SUMBER, fajarsatu – Banyaknya dokter Puskesmas di Kabupaten Cirebon yang memiliki praktek pribadi, membuat Dinas Kesehatan memperketat pantauan saat jam kerja bagi dokter saat bertugas di Puskesmas agar menghasilkan pelayanan yang baik bagi layanan kesehatan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, dokter di Puskesmas pasti memilik praktek mandiri. Meskipun demikian diungkapkannya hal itu biasanya dilakukan di luar jam dinas praktek saat bertugas di Puskesmas.
“Kalau dokter yang bertugas di Puskesmas itu pasti punya praktek sendiri, tapi biasanya dokter Puskesmas buka praktek pribadinya di luar jam dinas,” kata Enny, Sabtu (16/5/2020).
Guna mengawasi dokter yang berdinas di Puskesmas, Dinkes selalu melakukan monitoring agar pelayanan Puskesmas diprioritaskan oleh setiap dokter yang bertugas di masing-masing Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kita selalu monitoring dokter yang berdinas di Puskesmas supaya memprioritaskan tugas dinasnya bukan praktek pribadinya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya pun selalu memanggil dokter-dokter yang bertugas di puskesmas dalam setahun sebanyak 3 kali sebagai langkah pembinaan agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat lebih prima.
“Kita dalam setahun selalu memanggil dokter-dokter puskesmas sebagai langkah pembinaan, langkah ini kita ambil supaya masyarakat tetap bisa menerima pelayanan prima dalam layanan kesehatan,” bebernya.
Oleh karena itu, bila terdapat pasien yang menerima pelayanan kurang puas, maka masyarakat bisa melaporkan kepada Dinas Kesehatan agar dapat ditindak lanjuti.
“Selama ini belum ada malpraktek cuma saja sejauh ini baru ada keluhan soal karakter dokter yang tidak ramah,” jelasnya. (dave)