SUMBER, fajarsatu- Polresta Cirebon merilis angka jumlah kriminalitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon selama periode Maret-April 2020. Hasilnya, terdapat penurunan kejadian perkara pidana yang cukup sudah signifikan, Jumat (1/5/2020).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan, berdasarkan analisa gangguan Kamtibmas sepanjang bulan Maret 2020 terjadi 64 kasus jenis tindak pidana. Jumlah itu menurun 40,26 persen pada bulan April 2020.
“Analisa gangguan Kamtibmas bulan Maret sampai April kalau dilihat terjadi penurunan kriminalitas. Kalau di bulan Maret ada 64 kasus perkara pidana di bulan April turun menjadi 38 kasus. Jadi ada pengurangan 40,26 persen atau 26 kasus,” kata Syahduddi.
Dari sekian banyak kejadian kriminalitas yang terjadi, kasus pencurian kendaraan bermotor masih mendominasi angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Namun, tindak pidana curanmor pada bulan April juga mengalami penurunan jumlah kejadian.
“Untuk curanmor di Maret 25 kasus di April 20 kasus. Curanmor masih kasus tertinggi diwilayah hukum Polresta Cirebon namun mengalami penurunan. Mudah-mudahan akan terus menurun angkanya,” lanjutnya.
Kemudian untuk kasus lainnya seperti kecelakaan lalulintas, dari 50 kasus turun jadi 23 kasus. Kemudian kasus pencurian di rumah warga, dari 13 kasus di bulan Maret, turun jadi 3 kasus di April.
Syahduddi menegaskan, penurunan jumlah angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon tidak lepas dari upaya persuasif pemerintah dan TNI Polri dalam menerapkan pembatasan sosial untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Penurunan kejadian ini diakibatkan dampak dari pembatasan sosial yang diterapkan oleh Pemkab Cirebon yang berdampak pada menurunnya angka kriminalitas itu,” pungkas Syahduddi. (dave)