CIWARINGIN, fajarsatu – Usai mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1441 H, sebanyak 538 narapidana (napi) di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon langsung makan opor ayam bersama.
Dari total napi yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon sebanyak 808 orang, 538 napi mendapatkan remisi Idul Fitri 1441 H/2020, terdiri dari remisi satu bulan sebanyak 354 orang, remisi satu bulan 15 hari sebanyak 141 orang dan remisi dua bulan berjumlah 43 orang.
Perincian yang diusulkan remisi umum 2020 adalah yang terkait pasal 34 A ayat 1 PP 99 tahun 2012 sebanyak 482 orang, yang terkait pasal 34 ayat 3 PP 28 tahun 2006 sebanyak 12 orang.
Sementara yang tidak terkait pasal 34 A ayat 1 PP 99 tahun 2012 dan pasal 34 ayat 3 PP 28 tahun 2006 (non PP) sebanyak 44 orang.
Kepala Lapas narkotika Kelas IIA Cirebon, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, remisi pada hari raya Idul Fitri tahun 2020 ini telah berdasarkan keputusan Menkumham.
“Hari ini seluruh pegawai hadir lengkap dengan anggota keluarganya untuk menjalankan sholat Idul Fitri. Kami tidak mudik. Kami harus tetap melayani,” ujarnya, usai pemberian remisi di aula Lapas Narkotika Gintung Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.
Jalu menambahkan jumlah remisi ini bervariatif, antara pengurangan satu bulan sampai dua bulan masa tahanan.
Meskipun begitu, masih kata Jalu, pada momen Idul Fitri tahun 2020 ini pihaknya mengadakan acara spesial, yakni makan opor ayam ketupat bersama para warga binaan. Dananya berasal dari swadaya pegawai Lapas secara bergotong royong.
“Kami ingin menciptakan suasana baru pada Idul Fitri sekarang, dengan makan bareng bersama warga binaan. Sarapan pagi opor ayam dan makan siangnya dengan ayam goreng. Itu perlu, karena saat ini masih PSBB, warga binaan tidak dijenguk oleh keluarganya. Kami masih menerapkan larangan jenguk-menjenguk karena situasi masih pandemi covid 19,” ujarnya.
Ditanya tentang mayoritas muslim untuk warga binaan, dari penghuni Lapas yang berjumlah 808 orang itu, hampir semuanya adalah muslim. Hanya delapan persen saja yang non-muslim.
“Akan tetapi, momen makan opor ayam dan ketupat, muslim ataupun non muslim, semuanya makan bareng bersama-sama tanpa kecuali,” ujarnya.
Sementara itu Kakanwil Jawa Barat, Liberti Sitinjak yang hadir pada pemberian remisi Idul Fitri tahun 2020 di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon mengatakan, remisi ini sebagai sarana introspeksi diri, sebagai persiapan warga binaan untuk menghadapi berbaur kembali dengan masyarakat saat diluar nanti.
“Remisi yang diterima hari ini telah diberikan pemerintah, khusus hari raya Idul Fitri, semoga bisa meningkatkan oftimisme mereka, untuk bisa berbuat yang lebih baik,” ungkapnya.
Liberti menjelaskan semua Lapas se-Indonesia tidak ada yang libur hari ini. Dan pada Idul Fitri tahun 2010 pihaknya menyarankan kepada semua Lapas se-Jawa Barat untuk menggelar acara makan opor ayam bersama secara serentak.
“Kami sendiri tak bisa berkumpul dengan keluarga, saya tak bisa pulang mudik ke Medan. Karena memang situasi yang menuntut kami seperti ini. Tapi, mari kita syukuri saja. Mari bersyukur dan nikmati saja.” ungkapnya.
Liberti mengapresiasi Lapas narkotika Cirebon karena telah berbagi dalam suasana Idul Fitri, dengan mengadakan makan opor ayam bersama, yang merupakan hasil swadaya rezki dari para pegawai lapas. (dan)