CIWARINGIN, fajarsatu – Pemerintahan Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon langsung membagikan BLT Dana Desa dengan mengacu pada regulasi yang ada Rp 600 ribu per KK.
Terlihat keluarga penerima manfaat (KPM) yang berjumlah 172, dari kalangan tidak mampu dan para jompo merasa senang saat meneriman bantuan langsung tunai tersebut. Pemberian bantuan dilakukan door to door ke rumah penerima manfaat disaksikan sejumlah lembaga desa seperti LPM, BPD, Babinsa, Babinkhamtibmas, pada Selasa (9/6/2020) kemarin.
Penjabat Kuwu Desa Gintung Ranjeng, Khariri mengatakan, Pemdes Gintung Ranjeng setelah Dana Desa untuk BLT cair langsung dibagikan karena itu sangat dibutuhan masyarakat saat ini.
“Pembagian sendiri sesuai aturan yang ada amanat regulasi dari Permendesa No. 6 tahun 2020, PMK No. 40 tahun 2020, SE Mendes No. 8 tahun 2020, Surat Edaran Dirjen PPMD tentang Penegasan BLT Desa, serta Peraturan Bupati Cirebon No. 23 tahun 2020, dan sesuai hasil musyawarah desa khusus (Musdessus),” kata Khariri, Rabu (10/6/2020).
Pihak Pemdes Gintung Ranjeng melakukan pembaian BLT sesuai aturan yang ada denga tidak memotong seperak pun bantuan itu.
“Saya intruksikan jangan ada yang berani memotong bantuan tersebut, jika tidak mau berurusan dengan hokum,” tandasnya.
Dikatakan Khariri, saat ini, penerima bantuan BLT Desa Gintung Ranjeng sebanyak 172 orang dan hal itu sudah hasil Musdes khusus serta masukan dari RT yang mengetahui kondisi penerima di lapangan, yakni per KK mendapatkan Rp 600 ribu.
“Alhamdulillah pembagian BLT desa kami semua berjalan kondusif, yang langsung dibagikan oleh RT masing-masing. Saya sekali mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat dan para lembaga, dan babinsa dan babinkhamtibmas yang telah mengawal pemberian BLT dari dana desa ini,” pungkas Khairiri. (dan)