SUMBER, fajarsatu – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto mengatakan, meskipun secara administrasi pemanfaatan anggaran Covid-19 bisa dilaporkan diakhir. Tetapi Kajari meminta agar seluruh pemanfaatan anggaran Ccovid-19 bisa tepat sasaran serta dicatat dengan baik tanpa memanipulasi data untuk keuntungan pribadi dan juga kelompok.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Tommy menyebutkan, diminta atau tidak diminta data penggunaan anggaran Covid-19, Kejaksaan dituntut lebih berperan aktif mengawasi anggaran berdasarkan instruksi Jaksa Agung dalam Surat Edaran Nomor 07 tertanggal 9 April 2020. Maka, Kejaksaan turut melakukan optimalisasi pelaksana pendampingan, supaya bisa mengawasi anggaran Covid-19.
“Kami sudah berkirim surat pada bupati, bahwa Kejaksaan Negeri Sumber baik diminta atau tidak, akan melakukan pendampingan. Sikap kami jelas lebih aktif untuk pendampingan dalam rangka refokusing. Pemda juga memberikan tanggapan positif, dan mereka mau bekerjasama dengan kami,” ujarnya saat melakukan konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Senin (22/6/2020).
Tujuan pendampingan, sambung Tommy, supaya penyerapan anggaran covid-19 bisa lebih optimal dalam pelaksanaannya. Karena, anggaran Covid-19 ini bersumber dari refokusing serta realokasi anggaran serta pengadaan barang jasa, dalam rangka penanganan Covid-19. Dari hasil koordinasi, Kejaksaan menunjuk Kasi Datun dan Kasi Intel untuk mengawasi hal tersebut.
“Merekalah (Kasi Datun dan Kasi Intel) yang mempunya tupoksi melakukan pendampingan. Dari hasil pendampingan kita sudah tahu rincian anggarannya. Pemkab Cirebon telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 124 milliar lebih. Dari data itu, dibagi lagi dalam tiga bidang yaitu kesehatan, pengamanan dan operasional serta belanja tak terduga atau BTT. Kami sudah punya datanya,” jelas Kajari.
Kajari menyebutkan, untuk anggaran kesehatan sudah dialokasikan sebesar Rp 33,6 miliar. Namun yang baru terealisasi baru Rp 4,6 milliar, dan menyisakan kurang lebih Rp 24 milliar. Sedangkan anggaran untuk RSUD Waled total anggaran sebesar Rp 29 miliar, dan baru terserap Rp 546 juta. Sementara RSUD Arjawinangun ada anggaran sebesar Rp 14,6 milliar dan baru terserap Rp 10 milliar.
Lalu, lanjutnya, anggaran BTT banyak terelisasi oleh Jaring Pengaman Sosial (JPS). Anggaran tersebut untuk orang yang terdampak ekonomi, dengan jumlah Rp 42,6 milliar. Sementara yang terealisasi baru Rp 29,5 milliar. Sedangkan realisasi anggaran untuk pengamanan dan operasional untuk BPBD dan TNI Polri yang sudah terserap sekitar Rp 4,5 milliar.
“Kalau anggaran pastinya untuk pengamanan, masih berubah dan disesuaikan dengan pengajuan kegiatan. Pokoknya kami minta Pemkab Cirebon melaporkan anggaran secara transparan dan jangan sampai ada duplikasi,” ujarnya. (dave)