SUMBER, fajarsatu – Satpol PP Kabupaten Cirebon mulai menggelar rapat dengan dinas teknis terkait di kantor Satpol PP setempat. Rapat tersebut guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran pembangunan pihak Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) yang tidak berizin, Kamis (25/6/2020).
Kabid Penegakkan Perundang-Undangan dan Peraturan Daerah (Gakperunda) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iwan Suroso mengatakan, rapat tersebut merupakan inisiatif Satpol PP dalam rangka menyikapi polemik kasus UMC yang terus berkembang di masyarakat.
“Kami berinisiatif mengundang dinas teknis menindaklanjuti polemik terkait bangunan tidak berizin UMC. Kami berinisiatif ini dari pada persoalan ini terus berkembang liar,” kata dia.
Menurut Iwan, dalam rapat tersebut, Satpol PP mengundang Dinas teknis terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pertanian dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon.
“Adapun hasil rapat, nanti akan dibawa keranah yang lebih tinggi. Artinya (akan dibahas) antar kepala dinas dan bupati. Seperti apa hasilnya, ya nanti setelah rapat antar dinas itu,” papar Iwan. Karena, kata Iwan, yang berhak mengundang Kepala Dinas adalah Bupati Cirebon.
Disinggung tindakan yang sudah dilakukan Satpol PP terkait pelanggaran tersebut, Iwan mengaku belum pernah melakukan tindakan, bahkan menegur pun belum. Karena tindakan tersebut menjadi kewenangan DPKPP. Namun, jauh sebelumnya Satpol PP memang sudah pernah memberikan imbauan kepada pihak UMC.
“Satpol PP belum pernah menegur, karena itu ranahnya kimrum (DPKPP). Dan kita tidak menyalahkan OPD lain, tapi kita cari solusi seperti apa, dari perjalanan pembangunan UMC dinas teknis itu yang lebih tahu,” kata Iwan.
Meski demikian, Iwan mengakui mencuatnya kasus UMC membuat semua pandangan tertuju kepada aparat penegak Perda yakni Satpol PP. Ia tidak menampik bahwa muara persoalan tersebut adalah ke Satpol PP. Oleh karenanya, pihaknya menerima jika banyak yang menuding Satpol PP salah bahkan mandul.
“Yang pasti saya sebagai kabid gakda nyaman, karena tidak ada instruksi dari pimpinan dan pak kasat Pol PP pun nyaman karena tidak ada instruksi dari aturan,” ucap dia.
Secara pribadi, sambung Iwan, terkait pernyataan tersebut boleh-boleh saja karena itu hak. Tapi, Satpol PP juga punya hak dan aturan. “Kita akan transparan, seperti apa muaranya dan dimana, tunggu saja,” jelasnya. (dave)