Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Kembali Perpanjang Masa Siswa Belajar di Rumah

Admin
01/06/2020 21:45
in Pendidikan
0
Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Kembali Perpanjang Masa Siswa Belajar di Rumah
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KEJAKSAN, fajarsatu – Masa Siswa belajar di rumah diperpanjang dari 30 Mei 2020 hingga diterbitkannya surat edaran lebih lanjut. Perpanjangan pelaksanaan belajar di rumah sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Diperpanjangnya waktu belajar di rumah bagi anak sekolah tercantum pada surat edaran Wali Kota Cirebon No 443/Disdik tentang Penyesuaian Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cirebon.

“Memperhatikan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan termasuk kondisi yang tengah terjadi saat ini, maka masa belajar anak sekolah di rumah diperpanjang,” ungkap Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis, Senin, (1/6/2020).

Perpanjangan tersebut dilakukan mulai 20 Mei 2020 hingga diterbitkannya kembali surat edaran lebih lanjut sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Pada kesempatan itu, Azis juga meminta kepada guru, tenaga kependidikan dan tenaga administrasi/karyawan serta siswa untuk benar-benar melakukan aktivitas dari rumah masing-masing.

Azis juga meminta kepada satuan pendidikan sebagai komponen masyarakat terdidik untuk melakukan peningkatan sosialisasi tentang pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat.

Bacajuga

Pemerintah Perpanjang PPN DTP Rumah Hingga Akhir 2024

Peringati HPN 2024, PWI dan Pemkot Cirebon Siap Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Kota Cirebon

Buruan! Selama Tiga Hari Pemkot Cirebon Gelar GPM, Ini Jadwal dan Lokasinya

“Selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, tidak melakukan aktivitas di luar rumah kecuali sangat penting serta jangan lupa untuk selalu menjaga jarak,” tegas Azis.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Irawan Wahyono menjelaskan, satuan pendidikan masih memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan publik, seperti legaliasi ijazah dan lainnya.

“Kepala sekolah bisa melakukan pengaturan piket secara proporsional,” ungkap Irawan.

Paling banyak 30 persen dari guru, tenaga kependidikan dan karyawan dan diutamakan untuk memberikan pelayanan publik, petugas kebersihan dan petugas keamanan.

“Pelaksanaan piket tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas Irawan. (irgun)

Tags: Belajar di RumahCegah PenularanCovid-19Masa SiswaPemkot CirebonPerpanjang

Related Post

Mahasiswa KKN-T Universitas Majalengka Bantu UMKM di Desa Greged
Pendidikan

Mahasiswa KKN-T Universitas Majalengka Bantu UMKM di Desa Greged

Admin
07/08/2024 10:08
Pj Wali Kota Cirebon Hadiri Wisuda UGJ, Begini katanya
Pendidikan

Pj Wali Kota Cirebon Hadiri Wisuda UGJ, Begini katanya

Admin
04/08/2024 14:08
10 Mahasiswa USK Majalengka Raih Beasiswa Bank Muamalat
Pendidikan

10 Mahasiswa USK Majalengka Raih Beasiswa Bank Muamalat

Admin
31/07/2024 15:18
KKN-T Unma Majalengka Gandeng Puskesmas Kamarang Lakukan Seminar Pencegahan Stunting
Pendidikan

KKN-T Unma Majalengka Gandeng Puskesmas Kamarang Lakukan Seminar Pencegahan Stunting

Admin
31/07/2024 00:20
Rangkaian Milad ke-19, Ponpes Ar Rahmat Gelar Seminar
Pendidikan

Rangkaian Milad ke-19, Ponpes Ar Rahmat Gelar Seminar

Admin
27/07/2024 19:53
STKIP Yasika Majalengka Ganti Nama Jadi Universitas Sindang Kasih
Majalengka

STKIP Yasika Majalengka Ganti Nama Jadi Universitas Sindang Kasih

Admin
10/06/2024 14:51
BMH Berikan Apresiasi Saat Wisuda Tahifdz 30 Juz
Pendidikan

BMH Berikan Apresiasi Saat Wisuda Tahifdz 30 Juz

Admin
20/05/2024 20:12
Terapkan SRA, SMPN 7 Kota Cirebon Dinobatkan sebagai Sekolah Penggerak
Pendidikan

Terapkan SRA, SMPN 7 Kota Cirebon Dinobatkan sebagai Sekolah Penggerak

Admin
22/03/2024 08:36

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website