KEJAKSAN, fajarsatu – Komisi III DPRD Kota Cirebon rapat kerja bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah X Jawa Barat berlangsung di ruang rapat serbaguna Griya Sawala, Kamis (4/6/2020).
Koordinator pengawas SMA KCD Pendidikan Wilayah X Jabar, Asep Suhendi mengatakan, dalam kesempatan pertemuan ini pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknis kepada Komisi III DPRD Kota Cirebon.
Ia menyebutkan, jumlah SMA Negeri di Kota Cirebon berjumlah 9 dan sekolah swasta 17. Pada 2020 ini, kuota siswa baru yang tersedia di SMA negeri di Kota Cirebon sebanyak 3.381 kursi atau 94 rombel.
“Sementara tahun ini ada 5.929 siswa yang lulus dari SMP dan 1.146 siswa dari MTs yang ada di seluruh Kota Cirebon,” katanya.
Dalam rapat tersebut, jajaran KCD Pendidikan Wilayah X menjelaskan secara rinci mengenai pedoman, zonasi, jalur penerimaan, kuota calon siswa baru, hingga cara pelampiran berkas persyaratan secara (online) ke ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Hal tersebut disesuaikan dengan protokol kesehatan PPDB di masa pandemi Covid-19.
Asep menarangkan, secara umum PPDB 2020 tingkat SMA dan sederajat di Jawa Barat ini menggunakan empat jalur penerimaan dengan ketentuan prosentase masing-masing.
“Untuk kuota jalur prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, zonasi 50 persen dan perpindahan tugas orang tua 5 persen,” terangnya.
Sementara untuk tahap penerimaan dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama dibuka pada 8-12 Juni untuk jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua, sedangkan tahap kedua dibuka pada 25 Juni-1 Juli.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty Sp.B menyampaikan, pedoman teknis pelaksanaan PPDB tersebut perlu dipahami oleh semua orang tua siswa, agar mengetahui aturan PPDB yang diberlakukan oleh Pemprov Jawa Barat.
“Ketentuan pedoman juknis yang dikerjakan KCD ini baik sekali. Sistem yang dibuat sudah kuat,” ujarnya, usai memimpin rapat di ruang serbaguna gedung DPRD Kota Cirebon. (irgun)