SUMBER, fajarsatu – Sempat terlambat dalam penyaluran bantuan beras yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon, sejak hari Jumat pekan lalu Dinas Sosial Kabupaten Cirebon sudah mulai menyalurkan bantuan beras bagi masyarakat terdampak Covid-19 bagi kepada masyarakat desa yang ada di Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra jika penyerahan sudah dilakukan sejak hari Jumat pekan lalu.
“Jadwal penyaluran setiap hari dimulai hati Jum’at yang lalu dimana setiap harinya disalurkan kepada 7 kecamatan, dan sampai saat ini sudah 21 kecamatan dari 40 kecamatan yang ada,” ujar dia kepada fajarsatu.com, Senin (22/6/2020).
Pihaknya menargetkan, dalam penyaluran bantuan beras ini bisa dapat selesai sebelum tanggal 26 Juni ke depan karena akan langsung dibuatkan SPJ pelaporan pendistribusian.
“Kita targetnya sebelum tanggal 26 sudah selesai, karena tanggal segitu SPJ nya harus sudah dilaporkan,” bebernya.
Kemudian terkait dengan penggantian data penerima, sambung Dadang, harus disertai dengan berita acara agar lebih jelas dalam pendataan.
“Penggantian data harus disertai juga berita acara supaya alasan penggantian data bisa lebih jelas,” paparnya.
Penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD ini merupakan bagian bantuan untuk di bulan Mei meskipun bantuan diberikan pada bulan ini. Begitupun bulan selanjutnya yang merupakan bantuan di bulan Juni yang disalurkan pada bulan Juli.
“Total anggaran yang digunakan untuk bantuan ini menghabiskan 29 milyar untuk bantuan selama 3 bulan,” ungkap Dadang. (dave)