KEJAKSAN, fajarsatu – Selama empat bulan para pelaku penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) benar-benar zero income, akhirnya mengeluhkan dan mengadu ke DPRD Kota Cirebon, Jumat (26/6/2020).
Mereka menyampaikan aspirasi permohonan relaksasi pembukaan kembali jasa penyelenggara resepsi pernikahan atau wedding organizer (WO) di Kota Cirebon, yang diterima Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala.
Para pelaku jasa resepsi pernikahan yang di dalamnya terdiri dari pelaku jasa layanan makanan, pakaian pengantin, MC, dan jasa resepsi lainnya menyampaikan keluh kesah atas dampak ekonomi akibat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang aktivitas kerumunan massa.
Ketua Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (Aspedi) Ciayumajakuning, Yoyoh Akodariah menjelaskan, dampak pandemi Covid-19 ini memaksa mereka harus kehilangan penghasilan selama empat bulan lamanya.
Bahkan, tambahnya, dari catatannya ada 1.000 orang lebih yang terdiri dari kru hingga pemilik perusahaan harus kehilangan penghasilannya.
Mereka mengusulkan penyelanggaraan resepsi pernikahan dengan pedoman protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Yoyoh yakin, dengan panduan penyelenggaraan resepsi pernikahan berbasis pembatasan interaksi dan jumlah pengunjung bisa mencegah penyebaran Covid-19 tanpa harus membatalkan acara resepsi pernikahan.
“Kami semua beralih menjual makanan dan menjual apa saja yang bisa menghasilkan, semua bertahan hidup. Selama empat bulan ini kami benar-benar zero income,” ujar Yoyoh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB menyampaikan, usulan tersebut akan dikomunikasikan dengan eksekutif. Aspirasi yang disampaikan oleh GPPPI dinilai sangat rasional, mengingat di sektor lain seperti pasar tradisional pun sudah diberlakukan relaksasi kegiatan perdagangan.
Tresna pun menyadari dampak dari penyebaran Covid-19 menghancurkan semua aktivitas kegiatan ekonomi. Sehingga perlu ada upaya agar mereka bisa kembali mendapatkan penghasilan secara normal.
“Mereka ingin mulai diizinkan kembali untuk mengadakan acara pernikahan. Pasar, mal dan cafe saja sudah bisa diizinkan. Apalagi mereka yang terkonsep sesuai protokol kesehatan,” katanya. (irgun)