KUNINGAN, fajarsatu – Kabupaten Kuningan menggelar swab test massal tahap pertama yang dilakukan di enam kecamatan, yakni di Kecamatan Cilimus, Kramatmulya, Kuningan, Cigugur, Darma dan Lebakwangi.
Sayangnya, hasil swab test itu tidak sesuai harapan. Terbukti hasil swab tersebut, dari 390 spesimen tahap pertama, ada sembilan orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu diungkapkan Bupati Kuningan yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, H. Acep Purnama, Selasa (30/6/2020).
Acep menjelaskan, hasil swab tahap pertama yang dilakukan di enam kecamatan (Cilimus, Kramatmulya, Kuningan, Cigugur, Darma dan Lebakwangi) tidak menggembirakan.
“Hasilnya tidak menggembirakan, Saya sampaikan hasil swab dari 390 spesimen tahap pertama, ada sembilan saudara kita yang positif Covid-19,” ungkapnya.
Namun, tambahnya, tidak usah terlalu panik karena kondisi mereka masih bagus dan sehat, tapi sesuai dengan protokol kesehatan penanganan khususnya tim dokter, semua tahapan harus dilalui.
Kondisi tersebut berpengaruh pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Acep, pada awalnya PSBB berakhir pada 26 Juni 2020 dan memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Akan tetapi berdasarkan hasil swab massal tersebut maka PSBB diganti menjadi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang difokuskan pada lokasi tertentu sesuai dengan wilayah yang terpapar,” katanya.
Hal ini, lanjutnya, tentu berpengaruh terhadap pembatasan aktivitas sektor lainnya seperti pariwisata, ekonomi, keagamaan (tabligh akbar), sosial budaya, kemasyarakatan (hajatan) dan olahraga massal.
Masih kata Acep, pelaksanaan swab massal tahap selanjutnya akan ditingkatkan untuk lebih mengetahui peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan.
Lebih lanjut ia menuturkan, patroli keamanan akan kembali diaktifkan untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat terutama jaga jarak dan mencegah kerumunan.
Sementara, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik yang hadir bersama bupati, mengatakan, hasil yang ditemukan di lapangan, adanya tingkat penurunan kedisiplinan di masyarakat dimasa transisi, setelah Kabupaten Kuningan dinyatakan sebagai zona biru.
“Dengan adanya hasil swab ini dan sesuai petunjuk dari Ketua Gugus Tugas, PSBM akan kami lakukan lagi, kemudian pendisiplinan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 akan kami laksanakan lagi,” tandasnya.
Tambah Syafri, tiga kunci yang disampaikan oleh tim medis yakni masker, jaga jarak, mengurangi kerumunan akan dilaksanakan kembali pada masa PSBM. Mulai dari pusat perbelanjaan, keramaian, pariwisata, pembatasan jam operasionalnya dan jumlah pengunjung, penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Diharapkan para pengelola tempat hiburan, wisata, rumah makan dan perbelanjaan dapat bersinergi, guna meminimalisir penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (Abel)