SUMBER, fajarsatu – Sempat diwarnai kericuhan saat mediasi antara DPRD dengan kuwu (kepala desa) terkait klarifikasi pernyataan salah satu anggota Komisi IV, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh. Luthfi yang turut hadir dalam acara tersebut angkat bicara.
Dikabarkan sebelumnya, seorang anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan dalam salah satu tayangan televisi lokal menyatakan jika dalam penentuan data penerima bantuan sebagai hasil langkah politis kuwu.
Pernyataan tersebut dianggap Sekertaris (Sekjen) Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali sangat menyinggung harga diri para kuwu di Kabupaten Cirebon
Dikatakan Luthfi, pada prinsipnya ada ketidaknyamanan di teman-teman kepala desa terkait statement Aan.
“Prinsipnya ada ketidaknyamanan di teman-teman kepala desa terkait statement Aan,” kata Luthfi saat diwawancarai selepas pertemuan itu, Senin (8/6/2020)
Mengenai hal tersebut, pihaknya akan memproses terkait pelanggaran etika yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan itu.
“Kita akan memproses pelanggaran etika yang dilakukan Aan,” bebernya.
Diungkapkannya, hari ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon akan menggelar sidang pertama yang kemudian akan bergulir sesuai aturan berlaku.
“Saya belum tahu apa sanksinya,” kata dia.
Tidak terimanya seluruh kepala desa se Kabupaten Cirebon, sambung Luthfi, ini merupakan adanya kesalahpahaman dari statement Aan Setiawan saat mengisi di salah satu stasiun televisi lokal.
“Saya pikir Aan miskomunikasi dan sudah diakui sama Aan juga,” ujarnya.
Atas dasar kejadian ini, pihaknya akan segera melakukan evaluasi secara keseluruhan untuk perbaikan ke depan.
“Kita jadikan hal ini jadi pelajaran khusus bagi kita, jadi kita akan evaluasi secara keseluruhan agar situasi kondisi menjadi kondusif kembali,” ungkap Luthfi. (dave)