SUSUKAN, fajarsatu – Satu lagi terduga teroris warga Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon ditangkap Densus 88 Anti Teror.
Terduga ditangkap usai melaksanakn Sholat Subuh pada Senin (8/6/2020). Sejumlah barang bukti yang mengarahkan ke aksi teror diamankan.
Menurut Kuwu Kejiwan, Sumanta, terduga teroris inisial A (25) merupakan warga Blok 3 Sumur Kejiwan.
Keseharian terduga pelaku sangat tertutup kepada masyarakat sekitar. Terduga A sudah lama tinggal di Bekasi.
“Baru satu tahun tinggal di Desa Kejiwan ikut sama uwanya, sebelumnya A sudah lama di Bekasi bersama orang tuanya, orangnya sangat pendiam, hingga penangkapan juga membuat heboh warga karena semua tidak menyangka,” kata kuwu kepada media. Senin (8/6/2020).
Terduga memiliki watak yang sangat keras, dan sangat tertutup dengan warga di sekitarnya. Terduga teroris diduga terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Kepada masyarakat untuk berhati-hati jika melihat yang mencurigakan hendaknya melaporkan pemrintahan desa agar bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dikatakan Sumanta, dirinya baru mengetahui penangkapan terduga pada pagi hari, penangkapan langsung oleh densus 88 anti teror dari Jakarta sehingga tidak ada kordinasi apapun dengan pemerintahan desanya. (dan)