SUMBER, fajarsat – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, kasus OTT oleh tim saber pungli Polda Jawa Barat terhadap enam pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon akan segera dilimpahkan kepada Satreskrim Polresta Cirebon.
“Gelar penanganan kasus OTT terhadap enam pegawai Disdukcapil akan dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Cirebon,” kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Jumat (26/6/2020).
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu pelimpahan dari Polda Jabar terhadap kasus pungli pembuatan KTP-el di Disdukcapil.
“Kita sampai sekarang masih menunggu pelimpahan kasus dari Polda Jabar,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, penanganan akan baru dimulai jika secara resmi Polda Jabar melimpahkan kepada Polresta Citebon.
“Kita akan menangani kasus ini kalo sudah ada pelimpahan,” ungkapnya.
Nantinya, setelah adanya pelimpahan pihaknya akan langsung mengambil keterangan kepada pihak yang diamankan untuk mengetahui koordinator pemungutan dari pada proses pembuatan KTP-el.
“Kita nanti akan periksa lebih lanjut untuk mengetahui pihak yang menjadi koordinator punglinya,” papar dia.
Ia juga berpesan kepada masyarakat, dalam ketentuan perundangan-undangan tidak dipungut biaya sama sekali dalam pengajuan KTP-el.
Kemudian dirinya menekankan terhadap ASN yang bertugas, agar menjalankan aturan yang ada dan harus menjadi pedoman sehingga dengan adanya pungutan diluar dari aturan dipastikan masuk dalam tindak pidana. (dave)