MUNDU, fajarsatu – Kepala Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Yadi mengeluhkan ribetnya alur birokrasi terkait dengan beberapa pintu bantuan Covid-19 bagi masyarakat.
Dari sejumlah pintu bantuan yang masuk bagi desanya itu, mengharuskan dirinya berhadapan langsung dengan masyarakat yang sebelumnya terdata namun tidak mendapatkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
“Pemerintah Provinsi Jabar itu ngawur karena menurut data real harusnya mendapatkan bantuan bagi 90 KK, tapi yang mendapatkan hanya 80 KK dengan alasan yang gak jelas,” kata dia saat ditemui di Balai Desa Waruduwur, Selasa (9/6/2020).
Dinilainya juga banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon ditandai dengan banyaknya surat edaran bila dihitung dalam satu bulan bisa berganti-ganti sebanyak tiga kali.
“Kalau surat edaran terus ganti-ganti, menyebabkan kepala desa kebingungan untuk melaksanakan penyaluran bantuan,” bebernya.
Lebih lanjut, kata Yadi banyak soal revisi APBDes sehingga dalam penentuan pengalokasian anggara desa selalu berganti-ganti.
“Sebelumnya untuk anggaran untuk pembangunan fisik terus diganti buat BLT sebesar 30 persen terlebih lagi dari rencana presiden yang memerintah anggaran DD dipangkas lagi 15 persen,” ujarnya.
Dengan banyaknya aturan yang selalu berganti-ganti itu mengharuskan kepala desa harus berkonflik dengan warga. Terutama soal penyaluran bantuan selama Covid-19 dimana dirinya sering di fitnah oleh warganya.
“Kita ini sering dituduh yang macem-macem sama warga selama penyaluran bantuan, apalagi ditambah aturan dari Pemkab yang selalu berubah-ubah jadi kita juga pusing sampai akhirnya waktu habis buat menyesuaikan aturan yang banyak dikeluarkan itu,” jelasnya. (dave)