SUMBER, fajarsatu – Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon bertambah. Gugus Tugas Covid-19 merilis kasus ke 19 yang merupakan seorang laki-laki berusia 25 tahun, Jumat (26/6/2020).
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana mengatakan, pasien tersebut merupakan warga Kabupaten Cirebon yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Palopo Provinsi Sulawesi Selatan.
“Hari ini ada penambahan satu kasus baru, laki-laki 25 tahun. Yang bersangkutan warga Kabupaten Cirebon dan bekerja sebagai PNS di Sulawesi Selatan,” kata Nanang.
Ia menjelaskan, yang bersangkutan sebelumnya pulang ke Cirebon pada 13 Juni 2020 dan sempat melakukan rapid test di Sulawesi dengan hasil non reaktif. Kemudian yang bersangkutan tiba di Jakarta dan menuju Cirebon menggunakan bus umum jurusan Kuningan-Jakarta.
“Dari Jakarta, naik bus Luragung Bisnis dan dijemput naik motor oleh bapaknya begitu sampai di desanya,” lanjut Nanang.
Baru pada Senin 22 Juni yang bersangkutan kembali menjalani rapid test untuk keperluan pulang ke Sulawesi dan hasilnya reaktif.
“Hari Senin 22 Juni dilakukan rapid test lagi untuk keperluan pulang ke Sulawesi, hasilnya reaktif. Kemudian hari Selasa 23 Juni 2020 dilakukan swab dan keluar hasilnya positif pada 25 Juni kemarin,” ungkap Nanang.
Dengan penambahan satu kasus tersebut, saat ini pasien positif yang masih menjalani perawatan di Kabupaten Cirebon sebanyak 2 orang. Sedangkan 14 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh dan 3 orang meninggal dunia. (dave)