SUMBER, fajarsatu – Tiga pasar tradisional yang ada di Kecamatan Pabuaran, akan ditutup sementara selama tiga hari. Hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya salah satu pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19, usai mengikuti tes swab massal.
Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan menuturkan, tiga pasar yang akan ditutup sementara, yaitu Pasar Pabuaran Kidul, Pasar Pabuaran Lor dan Pasar Pabuaran Wetan.
“Penutupan akan dilaksanakan mulai 3-5 Juni 2020,” ujar Nanan, Selasa (2/6/2020).
Keputusan adanya penutupan tiga pasar tersebut merupakan hasil musyawarah desa, yang dihadiri langsung oleh masing-masing kuwu dan pengelola pasar, Puskesmas dan Muspika Pabuaran pada Senin (1/6/2020) kemarin.
Dalam rapat tersebut disepakati, bahwa seluruh pihak mendukung langkah penutupan sementara ketiga pasar tersebut.
Selain itu, perwakilan desa dan juga pengelola pasar, akan memberikan imbauan tentang pentingnya tes swab, serta siap mensosialisasikan pelaksanaan tes swab yang akan dilaksanakan.
“Jadi, semua keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah, yang melibatkan setiap perwakilan desa dan pengelola pasar,” kata Nanan.
Untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19, gugus tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon akan melakukan skrining kepada para pedagang, pengunjung tetap, pengurus dan pengelola pasar tradisional.
Selain itu, skrining juga akan dilakukan terhadap para petugas kesehatan yang bertugas melaksanakan skrining pasar tradisional pada tanggal 29 Mei 2020 lalu.
Upaya lainnya yang dilakukan oleh gugus tugas untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan, yang akan dilakukan di tiga pasar tersebut.
“Rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juni nanti,” ujar Nanan. (dave)