KEJAKSAN, fajarsatu – Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekda Kota Cirebon, Nanin Hayani yang berlangsung di Balikota Cirebon, Selasa (2/6/2020).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengatakan, Pj Sekda memiliki tugas untuk membangun kembali arah pembangunan yang nyaris porak poranda akibat wabah Covid-19 di Kota Cirebon.
Lanjutnya, Pj Sekda juga bertugas untuk secepatnya menjalankan uji kompetensi untuk mencari sekda definitif di Kota Cirebon.
“Kami berterima kasih kepada pak gubernur yang telah menunjuk penjabat sekda untuk Kota Cirebon,” ungkap Azis.
Posisi sekda menurut Azis merupakan jabatan yang vital, karena sangat menentukan keberhasilan arah pembangunan di Kota Cirebon. Tugas penjabat sekda menurut Azis tidaklah mudah, terlebih di masa Covid-19 seperti saat ini.
“Kita semua tahu, pembangunan yang kita harapkan menjadi berantakan gara-gara corona ini,” ucapnya.
Namun seiring dengan diberlakukannya normal baru, berbagai pembenahan bisa segera dialakukan.
“Serpihannya bisa segera kita bangun kembali. Sehingga pembangunan di Kota Cirebon bisa berjalan,” kata Azis.
Tidak hanya itu, penjabat sekda juga memiliki tugas untuk mendapatkan sekda definitif di Kota Cirebon.
“Tugas ibu Nanin juga yaitu mempercepat terpilihnya sekda definitif untuk Pemda Kota Cirebon,” ujar Azis.
Pj sekda, menurut Azis, bisa menjalin komunikasi dengan Pemprov Jabar sehingga sekda definitif bisa segera didapatkan.
Kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemda Kota Cirebon, Azis juga meminta untuk bisa membantu tugas dari Pj sekda.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Anwar yang sudah menjalankan tugas sebagai penjabat sekda selama hampir satu tahun ini,” ungkap Azis.
Sementara itu Pj Sekda Kota Cirebon, Nanin Hayani menjelaskan, jika melihat dari keputusan Gubernur Jabar, ia bertugas selama tiga bulan di Kota Cirebon.
“Tapi saya akan mempercepat dengan cara segera mendorong dilantiknya sekda definitif di Kota Cirebon,” ungkap Nanin.
Menurut Nanin, karena sudah dilakukan dua kali open bidding, maka pemilihan akan dilakukan dengan cara uji kompetensi. Nama-nama pejabat selanjutnya akan dikirimkan ke KASN dan setelah itu baru dilakukan uji kompetensi. (irgun)