ARJAWINANGUN, fajarsatu – Sungguh sangatlah miris melihat kejadian para kuwu di Kabupaten Cirebon menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Cirebon ditengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum tahu selesai sampai kapan.
Dalam hal ini Kuni Bukhori selaku Ketua Projo Kabupaten Cirebon sangatlah menyayangkan banyak dari para kuwu serta perangkat desa yang hadir di dalam gedung DPRD Kabupaten Cirebon tersebut kurang mematuhi himbauan kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Hal ini terlihat mereka banyak yang tidak memakai masker serta membuat kerumunan tanpa memperhatikan himbauan kesehatan hanya karna tersulut emosi dikarenakan pernyataan Aan Setiawan selaku anggota DPRD yang mengatakan bahwa Kuwu serta Puskesos di Kabupaten Cirebon untuk penentuan data bantuan berdasarkan muatan politis serta berdasarkan suka dan tidak suka dalam penentuan keluarga yang akan mendapatkan bantuan sosial.
Berdasarkan pernyataan anggota DPRD tersebut para kuwu dan perangkat desa yang datang di gedung DPRD Kabupaten Cirebon terpancing sehingga tersulut emosinya bahkan meminta Aan Setiawan mundur dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon, padahal sehari sebelum para kuwu datang ke Gedung DPRD, Aan Setiawan sudah meminta maaf serta mengklarifikasi pernyataan tersebut bukan untuk seluruh Kuwu dan Puskesos yang ada di Kabupaten Cirebon, tetapi ada oknum yang melakukan hal tersebut.
Kuni Bukhori menilai langkah yang dilakukan oleh para kuwu serta perangkat desa yang hadir digedung DPRD Kabupaten Cirebon sendiri sangatlah tidak elegan karena mereka mengedepankan emosional dalam menyelesaikan permasalahan, mengingat mereka adalah pemimpin serta percontohon di desa nya masing-masing. Apalagi dalam aksi tersebut mereka para kuwu serta perangkat desa tidak mematuhi himbauan kesehatan dengan melakukan Physical distancing serta ada dari mereka yang tidak memakai masker ditengah pemerintah yang sedang gencarnya melawan Covid 19 dan segera melakukan new normal dalam kehidupan sehari-hari.
Kuni Bukhori mendukung adanya pengawasan yang ketat dari anggota dewan terkait bantuan sosial karena fakta dilapangan terkadang ada oknum yang masih bermain dalam penginputan data yang terlihat dari banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran serta adanya data ganda. Karena yang saya tahu untuk penginputan data mekanisme nya dari bawah ke atas, sehingga desa sebagai garda terdepan untuk penginputan data penerima bantuan.
Selain itu juga Kuni menilai permasalahan tersebut tidak perlu sampai dibesar-besarkan serta membuat kegaduhan ditengah pandemi Covid 19, mengingat fungsi DPRD adalah salah satunya fungsi Controling dan wajar ada salah satu anggota dewan membuat pernyataan tersebut. Kuni pun dalam hal ini menghimbau seluruh elemen masyarakat baik dari Anggota DPRD, Organisasi Kemasyarakatan, serta masyarakat secara umum bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyaluran serta pertanggungjawaban bantuan sosial yang dibagikan kepada masyarakat serta Pemerintah Desa wajib untuk memasang papan informasi terkait penerima bantuan sosial yang ada di Desanya masing-masing, agar tercipta keterbukaan informasi publik ditengah masyarakat serta meminimalisir konflik kepentingan. (dan)