CIWARINGIN, fajarsatu – Berbeda dengan desa lainnya yang ada di wilayah Ciwaringin, pembagian BLT Dana Desa (DD) Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, selain mengacu pada regulasi yang ada Rp 600 ribu per KK, dikediaman penerima manfaat juga ditempel stiker yang bertuliskan “Kami Termasuk Katagori Keluarga Miskin”.
Kuwu Desa Budur Sandar Wiguna mengatakan, pemberian stiker yang ditempelkan di rumah penerima merupakan hasil kesepakan perangkat desa BPD dan para relawan Covid. Kami sepakat untuk membuat stiker yang bertuliskan’Kami termasuk katagori keluarga miskin’ yang nantinya stiker tersebut di pasang di kediaman penerima manfaat.
“Pembuatan stiker itu terinspirasi dan kesepakatan bersama, serta demi untuk kondusifitas masyarakat diwilayah kami, dan itu setelah kita musyawarahkan ternyata disepakati, sehingga kita buat stikernya,” kata Sandar, Minggu (14/6/2020).
Kuwu mengatakan pemdes Budur setelah mencairkan dana desa untuk BLT, langsung kita bagikan kepada 186 KK, karena masyarakat sangat membutuhkan. Pembagian sendiri sesuai aturan regulasi dari Permendesa No. 6/2020, PMK No. 40/2020, SE Mendes No. 8/2020, SE Dirjen PPMD tentang penegasan BLT Desa, Peraturan Bupati Cirebon No. 23 tahun 2020 dan sesuai hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
“Kita sama dengan desa lain di wilayah Ciwaringin memakai regulasi yang ada 600 per KK, namun kita juga membuat lebih berbeda dengan desa lainnya dengan memasangkan stiker, kepada rumah penerima,” katanya.
Sementara Kasie Pemdes Muhammad Syuhada mengatakan, pada awalnya adanya pembuatan stiker karena pembagian BLT DD desa kami sesuai regulasi, sehingga dikwatirkan ada kecemburuan sosial.
“Agar menghindari itu kita coba buat stiker, dan ternyata disetujui oleh penerima, pemdes, serta lembaga desa” katanya.
Pihakya harus berani membuat inovasi baru berbeda dengan desa lainnya demi kemajuan desa, setelah disepakati bersama untuk membuat stker.
“Kita tidak melihat rumahnya untuk memasang stiker itu, tetapi si penerima yang benar benar masuk katagori, karena tidak sedikit penerima kaum jompo, lansia berada di rumah bagus, padahal itu merupakan rumah anak-anaknya,” terang Syuhada.
Dikatakannya, para lansia yang mendapatkan bantuan BLT DD itu tidak sedikit berdiam pada anak-anaknya yang memiliki rumah bagus, sehingga dengan ada setiker ini bukan ditujukan rumah itu bagus tetapi si penerima yang ada di rumah tersebut.
“Kita melihat fisik penerima bukan melihat rumahnya sehingga itu yang masuk katagori kita, meski imag orang kadang melihat rumahnya bagus tapi kondisinya lansia itu terkadang sedang sakit, atau hanya berdiam diri menghabiskan masa tuanya, itu masuk katagori kita untuk menerima BLT,” ungkapnya. (dan)