CIWARINGIN, fajarsatu – Pelaku kejahatan pencabulan pada anak balita di wilayah Kecamatan Ciwaringin, yang ramai di media sosial melarikan diri (kabur) akhirnya tertangkap, oleh Satreskrim Polresta Cirebon, saat berada di Indramayu.
Kaburnya pelaku pencabulan di wilayah Ciwaringin ramai di media sosial, namun hanya dengan hitungan jam pelaku yang saat itu berada di Indramayu berhasil ditangkap satreskrim polresta Cirebon pada Kamis (4/6/2020) malam.
Menurut Kuwu Musa, pelaku pencabulan yang ramai di media sosial kabur, kini sudah tertangkap saat berada di saudaranya di Indramayu.
“Alhamdulillah pelaku kata mandor saya, tadi malam sudah di tangkap reskrim polresta Cirebon, dan saat ini sudah di bawa ke polresta Cirebon. Saat itu pelaku sedang berada di saudaranya di Indramayu daerah Patrol, beruntung reskrim polresta dengan cepat menangkapnya,” katanya. (dan)