GEGESIK, fajarsatu – Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan ke Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, terkait pembagian BLT Dana Desa (DD) menemukan 500 KK belum menerima bantuan tersebut.
Yang lebih mengejutkan lagi, anggaran BLT DD justru diperuntukan untuk kegiatan lain. Padahal sesuai aturan sangat jelas anggaran untuk bantuan Covid -19 tidak bisa untuk kegaiatn lainnya.
Menurut Yoga, harusnya anggaran untuk bantuan Covid-19 dari DD tersebut segera dibagikan bukan untuk kegaiatan lainnya seperti yang dilakukan Pemdes Jagapura Kulon ini.
“Kita sudah ingatkan kalau memang masih ada dana yang masih tersedia, untuk memenuhi rasa keadilan dan kearifan lokal ya harusnya segera diberikan kepada penerima yang belum mendapatkan bantuan, jangan dipakai untuk kegiatan lain,” tegas Yoga usai sidak ke Desa Jagapura Kulon, Kamis (18/6/2020).
Lanjut Yoga, sangat jelas dalam aturan PMK No.35 Dana Desa untuk Covid-19 tidak boleh untuk kegiatan lain seperti pembangunan dan pengadaan kegiatan lainnya sangat dilarang.
Dikatakannya, pihaknya menemukan di Jagapura Kulon ini adanya 500 KK yang tidak terkover, padahal anggarannya ada dan dibenarkan oleh sekdes sendiri.
“Harusnya kuwu untuk segera memberikan bantuan itu kepada yang belum terkaper demi rasa keadilan, anggaran jangan disimpan untuk kegiatan lain,” kata Yoga.
Dikatakannya, Desa Jagapura Kulon juga tidak memiliki data singgle terpadu, sehingga tidak singkron harusnya tidak terjadi seperti itu.
“Ini sekdes yang bilang ya, kalau desa tidak memiliki singgle data yang baik selama ini masih raba-raba, kita hanya mengacu pada jumlah hak pilih,” terang Yoga menirukan omongan sekdes
Saat disingung sanksinya untuk kuwu yang melakukan itu, Yoga menyebutkan, dirinya sebagai legislator tidak bisa memberikan sanksi apapun, karena itu ranah lembaga yang berwenang seperti Kejaksaan.
“Penindakan itu sudah bukan ranah kita, kita sebagai legislator hanya mengingatkan kalau ini salah harus seperti ini dan koridornya susah ada. Tetapi saat peringatan dari kita tidak diindahkan, kita serahkan ke lembaga lain yang berwenang yang bisa memberikan sanksi atas tindakan tersebut,” tandasnya.
Dikatakan Yoga, dirinya sengaja melakukan sidak ke desa-desa yang bermaasalah BLT karena itu merupakan surat dari pimpinan komisi untuk segera melakukan sidak, untuk melihat data penerima bantuan covid dan melihat sejauh mana bantuan tersebut sampai ke masyarakat. (dan)