SUMBER, fajarsatu – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh. Luthfi menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan oleh Aan Setiawan sebagai anggota dewan yang dinilai sudah menyinggung profesionalitas kepala desa se-Kabupaten Cirebon.
Hal itu dikatakan Moh. Luthfi saat ditemui fajarsatu.com di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020).
“Karena sebagai anggota yang tidak bisa terpisahkan dengan DPRD. Atas nama pimpinan meminta permohonan maaf atas pernyataan anggotanya dan berharap tidak terjadi kembali kemudian siap bertanggung jawab atas perkara itu,” kata Luthfi.
Ia menilai, apa yang dilakukan oleh ratusan kepala desa tersebut bukan sebagai kericuhan di dalam unjuk rasa. Diketahui bila pada saat kejadian ratusan kepala desa itu menggeruduk ruang rapat paripurna hingga mengabaikan social distancing di tengah pandemi Covid-19.
“Itu bukan ricuh tapi massa yang tidak bisa terbendung, kita segera melakukan evaluasi secara keseluruhan atas apa yang terjadi pada senin yang lalu itu,” ucap dia.
Terkait tuntutan ratusan kepala desa yang meminta oknum anggota dewan yang dianggap sudah menyinggung profesionalitas kepala desa untuk mundur dari jabatannya, Luthfi mengatakan, DPRD miliki mekanisme yang berlaku terkait pelanggaran kode etik dan akan di proses sesuai dengan aturan tata tertib yang ada.
“Secara lisan saya sudah meminta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar mempelajari duduk perkara secara hukum,” tuturnya.
Sidang sendiri mulai dilakukan besok pagi guna membahas secara dalam serta untuk mempelajari masalah yang akan dijadikan saksi pada sidang tersebut yakni Komisi IV dimana oknum anggota dewan itu sendiri tercatat sebagai anggota Komisi IV.
“Besok BKD akan memanggil Komisi IV untuk dijadikan saksi, karena Saudara Aan itu dari Komisi IV untuk mengetahui bukti-bukti lebih lanjut,” kata dia. (dave)