SUMBER, fajarsatu – Polresta Cirebon saat ini tengah melakukan penyelidikan atas laporan terkait dengan adanya dugaan lima perangkat Desa Lemahtamba, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton, SH, SIK kepada fajarsatu.com, Kamis (4/6/2020).
“Iya benar hari ini ada pemeriksaan atas laporan adanya dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh lima perangkat Desa Lemahtamba,” ungkap Anton.
Sampai sejauh ini dirinya mengatakan kasus tersebut masih indikasikan terhadap 5 perangkat desa Lemahtamba karena baru masuk proses penyelidikan.
“Sekarang masih dalam proses penyelidikan terhadap adanya laporan yang menggunakan ijazah palsu,” ujarnya.
Dari laporan tersebut, pelapor menyebutkan adanya dugaan penggunaan ijazah paket C yang palsu,” kata Anton.
Pihaknya pun akan segera lakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini yang bersumber dari laporan. (dave)