CIWARINGIN, fajarsatu – Puluhan masyaraakat terus mendesak kepolisian agar kasus pencabulan terhadap anak yatim di salah satu desa di Kecamatan Ciwaringin segera ditangani dan pelaku pun segera ditangkap.
Desakan tersebut ditunjukan dengan datangnya sejumlah pemuda yang merupakan tetangga korban ke kantor desa setempat.
Mereka mempertanyakan kepada aparat desa setempat terkait pelaku yang dipulangkan lagi ke rumahnya. Mereka juga menuntut agar pelaku segera ditangkap oleh polisi.
“Masyarakat di blok korban mendatangi balai desa untuk mempertanyakan kenapa pelaku dipulangkan lagi, tidak ditangkap,” kata Musa yang merupakan kuwu desa setempat Rabu (3/6/2020)
Musa mengatakan, pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada para pemuda kalau pelaku setelah rapid tes, hasilnya reaktif. Oleh karenanya, pelaku harus dikarantina di rumahnya sambil menunggu hasil dari tes swab.
“Saya juga masih menunggu hasil tas swab. Selain itu, kita juga nunggu hasil visum belum keluar. Jadi, sementara pelaku masih menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP). Saya juga memohon kepada pemuda untuk menjaga kondusifan,” ujarnya.
Musa juga mengungkapkan keinginannya, yakni pelaku agar ditangkap dan di penjara sesuai dengan perbuatannya. Namun, pihaknya sebagai warga negara Indonesia harus mematuhi proses hukum yang berlaku.
“Oleh karena itu, kita mempercayakan kasus tersebut ke kepolisian. Intinya kita percayakan saja ke polisi yang menangani,” katanya.
Meskipun demikian, Musa masih takut dengan amukan masyarakat yang ingin main hakim sendiri kepada pelaku, sehingga untuk menghindari itu, pihaknya berkordinasi dengan bhabinkamtibmas dan langsung mengevakuasikan pelaku ke orang tuanya.
“Setelah dipulangkan di rumahnya, pelaku kita titipkan ke ibunya yang ada di Desa Winong, Kecamatan Gempol. Kalau di sini, kita hawatir masyarakat ngamuk main hakim sendiri,” tandasnya. (dan)