SUMBER, fajarsatu – Pemkab Cirebon melakukan penyerahan SK pensiun TMT 1 September sampai dengan Desember 2020 sejumlah 180 pensiunan yang dilaksanakan dalam dua sesi penyerahan dan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan pola yang dianjurkan oleh Pemerintah di Aula BKSDM Kabupaten Cirebon, Senin (27/7/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H. Rahmat Sutrisno dalam sambutanya menyampaikan pensiun merupakan masa yang secara alamiah akan menghampiri dan terjadi pada setiap Pegawai Negri Sipil (PNS), namun masih banyak PNS yang beranggapan bahwa masa pensiun merupakan akhir dari segalanya karena akan kehilangan kegiatan semasa menjalankan tugas sebagai PNS.
“Kerangka berfikir tersebut tidak sepenuhnya benar dan harus kita hilangkan, mari kita persiapkan masa pensiun dengan sebaik-baiknya, mulai dari diri kita sendiri dengan mengubah pola pikir bahwa masa pengabdian tidak sebatas ketika menjadi pegawai negri sipil saja,” kata dia.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Cirebon dirinya menghaturkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan darma bakti kepada 180 PNS yang akan masuk dalam masa pensiun.
“Terima kasih atas dedikasi bapak/ibu selama menjadi PNS yang sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon yang baldatunthayibatun warrabun ghafur,” jelasnya. (dave)