SUMBER, fajarsatu – Bupati Cirebon memerintahkan kepada setiap desa agar memasang nama-nama masyarakat yang menerima bantuan selama pandemi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 501/1378/Dinsos tertuju pada seluruh pemerintah desa terkait dengan pemasangan daftar nama penerima bantuan bantuan sosial (bansos).
Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi mengungkapka,n keluarnya surat tersebut sebagai upaya dalam menertibkan data. Pasalnya selama ini di mata dirinya dan sesuai laporan yang diterimanya masih banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Karena masih banyak bantuan yang tidak tepat sasaran, jadi saya keluarkan SK itu supaya desa memasang daftar nama penerima bantuan di masing-masing desa,” kata Imron, Senin (20/7/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaa Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi sudah memerintahkan kepada seluruh desa memampangkan seluruh penerima bantuan di desa sesuai SK bupati yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.
“Kami sudah umumkan dan sampaikan kepada seluruh pemerintah desa terkait SK Bupati yang memerintahkan supaya desa memampangkan nama penerima bantuan di masing-masing desa,” jelasnya.
Dengan cara itu, sambung Imam, informasi terbuka terkait dengan penerima bantuan bisa diketahui oleh seluruh pihak.
“Dengan cara itu, agar tidak ada kecurigaan terhadap perangkat desa,” bebernya. (dave)