SUMBER, fajarsatu – Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto terkait persoalan IMB Pesantren pada saat melakukan rapat gabungan bersama Komisi II nampaknya berbuntut panjang.
Sejumlah kalangan melakukan aksi protes seperti apa yang dilayangkan kalangan ulama Kabupaten Cirebon. Salah satunya Wakil Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH. Mahmudi yang menyesalkan pernyataan Hermanto tersebut.
Dalam rilis yang disebar di kalangan media, Senin (6/7/2020) Mahmudi menganggap harus segera menyikapi persoalan tersebut. Alasannya, dikhawatirkan pandangan publik tentang IMB, akan sangat liar. Dia meyakini, memang mayoritas pesantren di Kabupaten Cirebon, tidak sepenuhnya mengurus administrasi negara, termasuk IMB.
“Kami menilai, Hermanto gagal memahami utuh soal eksistensi pendidikan pesantren. Harus diingat, pesantren merupakan bagian dari kekuatan masyarakat yang ikut terlibat dalam proses pembentukan karakter bangsa. Harusnya Hermanto memahami itu,” papar dia.
Masih kata Mahmudi, Pemkab Cirebon dan dewan wajib memfasilitasi terkait IMB pesantren-pesantren. Justru, eksekutif dan legislatif wajib bersyukur, karena ada komponon civil society yang peduli. Masalahnya, selama ini pesantren sudah memberikan kontribusi di bidang pendidikan karakter berbasis keagamaan.
“Selama ini pemerintah tidak maksimal memperhatikan keberadaan pesantren. Bantu kami harusnya, bukan malah mencerca lembaga yang sudah ratusan tahun berdiri di negeri ini, dan teruji kontribusinya terhadap negara,” ucapnya. (dave)