SUMBER, fajarsatu – Maraknya bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah serta desa merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi dampak Covid-19.
Akan tetapi hal tersebut mendapatkan pertanyaan besar bagi DPC Projo Kabupaten Cirebon. Pasalnya, dari pendistribusian bantuan itu melibatkan karang taruna sebagai pendistribusi tingkat bawah mulai dari desa hingga ke tangan penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Wakil Ketua Bidang Pembangunan Perdesaan dan Infrastruktur DPC Projo Kabupaten Cirebon, Ilham M. Rianto menanggapi keterlibatan karang taruna dalam pendistribusian bantuan itu bagi 46.848 KK.
“Alhamdulillah bahwa Karang Taruna ditingkat desa mendapatkan biaya tranport sebesar Rp 4 ribu untuk mengantarkan beras/KPM. Akan tetapi yang saya pertanyakan adalah uang sebesar seribu rupiah untuk karang taruna kecamatan dan seribu rupiah lagi untuk karang taruna di tingkat kabupaten. Jelas uang yang diterima oleh karang taruna kecamatan dan kabupaten ini fungsinya untuk apa?,” katanya bernada tanya kepada fajarsatu.com, Senin (13/7/2020).
Lanjut dia, alur pembagian bantuan sosial Kabupaten Cirebon yaitu pemerintah kabupaten membeli beras dari Bulog terus diantarkan melalui Kantor Pos kemudian didistribusikan langsung ke desa dan akhirnya karang taruna tingkat desa mendistribusikan kepada penerima bantuan secara langsung.
“Jadi uang tranportasi yang diterima oleh karang taruna di tingkat kecamatan dan Kabupaten Cirebon ini sudah buang-buang anggaran dan tidak ada manfaatnya sama sekali. Karena beras itu didistribusikan langsung dari Kantor Pos langsung ke desa dan diantarkan oleh karang taruna desa,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, sudah seharusnya pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran untuk hal yang tidak perlu, salah satunya uang tranportasi bantuan sosial yang mengalir ke karang taruna kecamatan dan kabupaten. (dave)