SUMBER, fajarsatu – Klarifikasi “keceletot” ucapannya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, datangi Kantor PCNU setempat, Rabu (8/7/2020). Di kantor tersebut, Hermanto langsung diterima Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Azis Hakim Saerozi dan Ketua Rois Suriyah, KH Wawan Arwani.
Sebelumnya, buah “keceletot” ucapannya itu, Hermanto digeruduk ribuan santri, Selasa (7/7/2020). Dalam aksi para santri tersebut, Hermanto pun sempat meminta maaf kepada para santri, kyai dan pengurus ponpes.
“Sore ini saya sengaja mendatangi PCNU, untuk meminta maaf atas kesalahan ucapan terkait IMB yang membawa nama pesantren. Saya mengaku salah, saat itu keceletot lisan,” ujarnya kepada para pimpinan PCNU Kab Cirebon, KH Azis Hakim Saerozi dan Ketua Rois Suriyah, KH Wawan Arwani.
Niatan dari ucapannya, kata dia, adalah murni untuk memperjuangkan pondok pesantren dalam hal legalitas bangunannya. Selama ini, kata dia, pondok pesantren dalam hal pengurusan IMB kerap dipersulit.
“Saya ingin melakukan revisi terhadap Perda No. 4 2012 soal Retribusi, yang berkaitan dengan IMB,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Rois Suriyah PCNU Kab Cirebon, KH Wawan Arwani, mengatakan, pihaknya sudah memaafkan Hermanto. Namun demikian, lanjut dia, kedepan jangan sampai persoalan serupa terulang kembali.
“Dalam hal ini, saya juga meminta kepada Hermanto, jika niatannya untuk memperjuangkan legalitas pesantren, untuk terus melanjutkan perjuangannya,” ujarnya.
Dikatakan dia, pihaknya sepakat terkait aturan yang harus ditaati, perihal IMB. Namun saat ini, untuk mendapatkan IMB, masih terkesan dipersulit.
“Kami cuma ingin dibantu, jangan dipersulit dan mainsetnya harus dirubah. Ada pemisahan antara IMB untuk bangunan sosial dan lembaga pendidikan dengan bisnis,” katanya. (moh)