SUMBER, fajarsatu – Meski sudah santer dua nama diusulkan untuk menduduki kursi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Cirebon yang kosong sejak H. Imron Rosyadi naik “tahta” pasca Sunjaya ditangkap OTT KPK, namun secara resmi surat rekomendasi kedua nama tersebut belum masuk ke DPRD Kaupaten Cirebon.
Penelusuran fajarsatu.com, Rabu (8/7/2020), hingga saat ini Sekretariat Dewan (Setwan) dan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon yang ditemui mengaku belum mendapatkan surat rekomdasi pengajuan dua nama Cawabup Cirebon.
“Secara resmi kita belum menerima surat rekomdasi pengajuan dua nama Cawabup Cirebon,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati.
Secara rumor, kata dia, dua nama itu sudah dia dengar. “Tapi itukan baru rumor. Dan rumor itu kalau belum resmi kan bisa kapan saja berubah,” ucapnya.
Senada, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, Ahmad Fawas juga mengaku belum menerima surat rekomdasi pengajuan dua nama cawabup. “Jadi kami belum bisa bersikap. Kami masih menunggu rekom itu,” katanya.

Sementara itu, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Chaidir mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan terkait pemilihan Wabup Cirebon, salah satunya merevisi tatib. Meski dalam hal ini, pihak Setwan juga belum menerima secara resmi rekom tersebut.
“Rekom itu belum masuk ke dewan. Mekanismenya kan dari DPP PDIP kemudian turun ke ketua DPC pengusung lalu ke fraksi pengusung di dewan. Setelah itu ke pimpinan dewan,” ujarnya, seraya menyebut kalau pimpinan dewan sendiri, sampai saat ini belum menerima rekom resmi tersebut. (moh)