SUMBER, fajarsatu – Pemilihan lokasi dibangunnya lokasi Islamic Centre masih terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Pasalnya sampai dengan saat ini, Pemkab Cirebon juga masih terus mengkaji lokasi yang layak untuk pembangunan Islamic Center.
Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi menegaskan, dalam pembahasan penentuan lokasi diserahkan pada bagian hukum sekretariat daerah.
“Untuk penetapan lokasi yang layak apakah di Arjawinangun atau di Pejambon nanti akan dikaji bagian hukum,” kata Imron, Rabu (22/7/2020).
Masih kata Imron, Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber menjadi opsi kedua setelah sebelumnya Pemkab Cirebon menentukan Kecamatan Arjawinangun.
“Jadi, sekarang harus dirubah dulu penetapan lokasinya,” jelas Imron.
Menurut Imron, opsi kedua yakni di wilayah Kelurahan Pejambon dinilai sangat layak dijadikan lokus pembangunan Islamic Center. Karena, kata Imron, luas lahan di wilayah tersebut sangat memadai.
“Kita memiliki lahan yang luas hanya di wilayah Pejambon dan memang sangat memenuhi, karena jalan masuk sudah sangat lebar. Kemudian Pejambon juga berada di Ibu Kota pemerintahan. Sedangkan lahan di Arjawinangun itu tidak luas hanya 1,5 hektar,” papar Imron.
Untuk area lahan di Pejambon, diakui Imron, memang masih ada lahan milik warga ditengahnya. Sehingga, walaupun anggaran pembangunannya sudah ditanggung oleh pihak ketiga, namun untuk pembebasan lahan tersebut tetap dibutuhkan campur tangan anggaran dari APBD Kabupaten Cirebon.
“Pihak ketiga dari Abudhabi sudah menyediakan Rp 1 triliun lebih untuk pembangunannya, tetapi APBD pun harus menganggarkan karena untuk pembebasan lahan warga, ada sekitar 2 hektar,” terang Imron seraya berharap pembangunan Islamic Center bisa dilakukan secepatnya.
Meskipun anggarannya di cover pihak ketiga, tapi status bangunan tersebut tetap menjadi milik Pemkab Cirebon. (dave)