Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Manggung Hajatan Sudah Dibolehkan, Ini Syaratnya

Admin
27/07/2020 17:02
in Indramayu
0
Manggung Hajatan Sudah Dibolehkan, Ini Syaratnya
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

INDRAMAYU, fajarsatu – Para seniman di Kabupaten Indramayu kini bernapas lega. Pasalnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu sudah membolehkan pelaksanaan hiburan pada kegiatan hajatan yang dilaksanakan oleh masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, serta dilakukan hanya siang hari.

Diperbolehkannya kembali panggung hiburan tersebut setelah keluarnya Peraturan Bupati Indramayu Nomor 36 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tertanggal 26 Juni 2020.

Di dalam Bab III Pasal 26 Perbup tersebut disebutkan, selama pandemi Covid-19 pelaksanaan AKB kegiatan khitanan, pernikahan dan syukuran yang dilaksanakan di rumah harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari GTPP Covid-19 tingkat kecamatan.

Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat menjelaskan, untuk mendapatkan izin tersebut penanggungjawab menyampaikan permohonan kepada camat selaku ketua GTPP Covid-19 tingkat kecamatan setelah mendapatkan rekomendasi dari kuwu setempat. Untuk mengurus perijinan tersebut harus juga dilampiri surat pernyataan kesanggupan melaksanakan AKB dari pemohon yang diketahui oleh RT dan RW.

Lebih rinci Taufik menjelaskan, setelah menerima surat permohonan, camat menerbitkan persetujuan pelaksanaan khitanan, pernikahan, dan syukuran yang dilaksanakan di rumah. Kemudian untuk penyelenggaraan hiburan pada hajatan harus memenuhi protokol kesehatan dan mendapatkan ijin dari pihak kepolisian setempat.

Bacajuga

Serikat Tani Indramayu

I-Tour Organizer Gelar Ngabuburit on The Road Perdana ke Majalengka, Berikutnya ke Indramayu

Pj Wali Kota Cirebon Launching CFD Setelah Vakum Tiga Tahun Akibat Covid-19

Untuk sementara hiburan pada hajatan hanya boleh dilaksanakan mulai pukul 09.00-17.00 WIB,” tegas Taufik. Senin (27/7/2020).

Seperti diketahui, dalam Perbup tersebut mencantumkan 14 sektor pelaksanaan AKB yakni pelaksanaan AKB di sekolah dan institusi pendidikan, AKB dalam perjalanan dengan sifat mobilitas, AKB di tempat kerja/perkantoran, AKB di fasilitas pelayanan kesehatan, AKB di toko modern dan sejenisnya, AKB di perhotelan, AKB dalam kegiatan kontruksi, AKB dalam kegiatan industri, sentra industri, ekonomi kreatif, koperasi, usaha mikro kecil dan menengah, AKB di rumah ibadah, AKB di lokasi wisata, AKB dalam kegiatan olahraga, AKB dalam penyelenggaraan acara, AKB dalam aktifitas transportasi, dan AKB kegiatan/aktifitas yang dibatasi. (ziko/mag)

Tags: Covid-19HajatanKabupaten IndramayuManggungProtokol KesehatanSenimanSyarat

Related Post

Anggota DPR RI Kardaya Warnika Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Siswa SMAN Widasari Indramayu
Indramayu

Anggota DPR RI Kardaya Warnika Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Siswa SMAN Widasari Indramayu

Admin
26/02/2025 15:09
Indramayu

Pohon Tumbang Menghalangi Jalur KA di Petak Jalan Cipunegara-Haurgeulis, Perjalanan KA Kembali Normal

Admin
13/02/2025 18:26
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Hidayatullah Rayon Timur adakan Rapat Kerja ke-V di Indramayu
Indramayu

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Hidayatullah Rayon Timur adakan Rapat Kerja ke-V di Indramayu

Admin
13/01/2025 11:20
Tak Ada Korban Jiwa, KA Cargo Ditemper Damkar di Haurgeulis
Indramayu

Tak Ada Korban Jiwa, KA Cargo Ditemper Damkar di Haurgeulis

Admin
02/07/2024 09:43
Gunakan Hak Pilihnya, Herman Khaeron dan Istri Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran 
Indramayu

Gunakan Hak Pilihnya, Herman Khaeron dan Istri Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran 

Admin
14/02/2024 17:17
Caleg PSI Agus Amarullah Dorong Kreativitas Generasi Muda Majalengka
Indramayu

Caleg PSI Agus Amarullah Dorong Kreativitas Generasi Muda Majalengka

Admin
03/02/2024 19:09
Di Tahun Politik Kedepankan Norma dan Etika, Sosiolog: Sikap Pimpinan PDAM Sudah Tepat
Indramayu

Di Tahun Politik Kedepankan Norma dan Etika, Sosiolog: Sikap Pimpinan PDAM Sudah Tepat

Admin
18/01/2024 20:31
Diresmikan Wabup Cirebon, Pasar Modern Losari Kidul Mulai Beroperasi 
Indramayu

Diresmikan Wabup Cirebon, Pasar Modern Losari Kidul Mulai Beroperasi 

Admin
15/10/2023 21:57

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website