SUMBER, fajarsatu – Indikasi adanya penyalahgunaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), membuat Staf ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Pemkab Cirebon, Abraham Muhamad buka suara menanggapi hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020).
“Sudah bukan rahasia umum lagi. Semua SKPD yang menghasilkan PAD selalu mengaku rugi. Atau dalam laporannya selalu kecil menghasilkan PAD. Padahal kenyataannya, mana ada SKPD yang mengahasilkan PAD itu bisa rugi,” ujar Abraham.
Dimata dirinya, indikasi banyaknya dugaan penyalahgunaan terhadap PAD, salah satunya disebabkan karena selama ini Pemkab Cirebon tidak melakukan perizinan melalui satu pintu. Meskipun secara instansi terkait perizinan sudah seharusnya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.
“Secara nilai keterkaitan dengan PAD, motornya ada di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA). Tapi semua itu porosnya ada di DPMPTSP. Tapi yang disayangkan, kenapa setiap SKPD yang menghasilkan PAD, seperti tidak rela proses perizinannya dikerjakan dalan satu pintu. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi saya,” bebernya.
Selain itu, Abraham juga menyoroti pengelolaan keuangan BUMD dan BLUD yang sangat rawan dilakukan penyimpangan. Hal itu dapat dilihat dari keuangan BUMD dan BLUD yang tidak dipublikasikan ke publik. Padahal, harusnya laporan keuangan bisa diakses oleh semua masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Keuangan BUMD yaitu PDAM dan BPR, tidak pernah dipublikasikan. Hal itu sama dengan tertutupnya laporan keuangan BLUD yaitu RSUD Waled dan Arjawinangun. Ini yang harus kita rubah. Kalau mereka rugi, tunjukan dimana kerugiannya. Saya tidak percaya, BUMD dan BLUD pasti untung kok,” kata dia.
Belum lagi, terkait dengan pengelolaan anggaran TJSL yang selama ini turut disembunyikan bagi ranah publik oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Belum lagi pengelolaan anggaran TJSL yang selama ini tertutup oleh Bappeda, soalnya dari mana saja anggaran itu didapatkan dan untuk apa saja anggaran itu digunakan. Selama ini belum ada keterbukaan dari Bappeda,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada DPRD Kabupaten Cirebon untuk bisa membentuk pansus supaya bisa memantau pergerakan PAD, anggaran TJSL, maupun pengelolaan keuangan BUMD dan BLUD.
“Kalo sudah begini, seharusnya DPRD membentuk pansus supaya PAD, anggaran TJSK, keuangan BUMD dan BLUD bisa dimanfaatkan kembali bagi masyarakat bukan untuk oknum-oknum yang mencari keuntungan dari hal itu,” jelasnya. (dave)