Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Okki: Penyegelan Makam Sesepuh Sunda Wiwitan Penuh Rekayasa

Admin
21/07/2020 18:01
in Kuningan
0
Okki: Penyegelan Makam Sesepuh Sunda Wiwitan Penuh Rekayasa
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KUNINGAN, fajarsatu – Pertanyaan besar masih menyelimuti masyarakat Adat Karuhun Sunda Wiwitan, pasca penyegelan pembangunan makam di kawasan Cisantana di area Curug Goong, Kabupaten Kuningan, Senin (20/7/2020) kemarin.

Pasalnya, penyegelan yang dilakukan Pemkab Kuningan dianggap tanpa alasan yang jelas, hanya dengan dalih belum memiliki IMB (izin mendirikan bangunan).

“Alasannya sih karena makam itu tidak memiliki IMB. Padahal kami sudah berupaya untuk mengurusi IMB itu. Kami pun sudah mengirimkan surat, meminta arahan terkait persyaratan dalam pengurusan IMB itu. Tapi tak dijawab, malah keluar surat penolakan dengan alasan belum ada juklak dan juknis nya,” ujar Girang Pangaping Masyarakat Adat Karuhun Sunda Wiwitan, Okki Satria Djati, saat ditemui fajarsatu.com, di kediamannya, Selasa (21/7/2020).

Pagi itu, fajarsatu.com sengaja mendatangi kompleks masyarakat adat Sunda Wiwitan di Jalan Raya Sukamulya, Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Di kompleks yang semua bangunannya menyerupai rumah sunda itu, fajarsatu.com berhasil menemui Girang Pangaping Masyarakat Adat Karuhun Sunda Wiwitan, Okki Satria Djati.

Bacajuga

Kapolres Ciko Imbau Masyarakat Jaga Kekhusyuan Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Sosialisasi Germas, Kardaya Warnika Ajak Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat

Kapolresta Cirebon Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pemilu 2024

Pria tersebut tampak begitu ramah, hingga obrolan terkait kronologis penyegelan dan sejarah singkat pembangunan makam atau Batu Sitanggang pun meluncur.

“Berawal pada 29 Juni 2020, pemkab mengirimkan surat teguran pada pembangunan makam itu, terkait IMB,” ucap Okki membuka kronologis penyegelan makam.

Kemudian, lanjut dia, pada 1 Juli pihaknya mengirim surat kepada dinas terkait, menanyakan persyaratan pembuatan IMB untuk makam.

“Surat itu tak dibalas, kemudian malah keluar teguran kedua pada 6 Juli. Dalam teguran kedua itu pihak dinas terkait menyangkutkan dengan Perda No. 13 tahun 2019,” tambah Okki.

Pada 13 Juli, sambung Okki, kembali keluar surat teguran ketiga. Surat itu dikeluarkan karena pihak Sunda Wiwitan tidak dapat menunjukan IMB.

“Ya bagaimana kami bisa menunjukan IMB, persyaratannya aja kami tak tahu dan tak diberi tahu dengan alasan belum ada juklak juknisnya,” jelas Okki.

Sehari kemudian, pada 14 Juli, tambah Okki, keluarlah surat penolakan dari pemkab, hingga pada Senin (20/7/2020) kemarin, pemkab memalui Satpol PP menyegel makam tersebut.

Okki memaparkan, soal pembangunan makam tersebut. Kata dia, makam tersebut dibangun untuk tempat peristirahatan terakhir sesepuh masyarakat adat Sunda Wiwitan, Pangeran Jati Kusuma, yang saat ini usianya sudah lebih dari 80 tahun.

“Kami mempersiapkan makam itu untuk Pangeran Jati Kusuma, sesepuh kami. Wajar kalau kami mempersiapkan makam itu, mengingat saat ini usia beliau sudah tua dan sering sakit-sakitan. Tak ada maksud lain, cuma makam,” katanya.

Dikatakan dia, tak ada unsur lain yang dibangun di lahan miliknya itu. “Jadi jika ada anggapan kami akan membangun tempat pemujaan atau yang berkaitan dengan praktik musryik, itu salah besar,” kata Okki.

Ia menyayangkan adanya sekelompok massa yang ikut dalam aksi penyegelan makam sesepuh Masyarakat Adat Karuhun (Akur) Sunda Wiwitan yang berada di area Curug Goong.

“Bagaimana pemda secara sistematik memberi peluang pada kelompok yang tadi ikut mengawal penyegelan. Ini upaya pembiaran yang sistematik. Ini pelanggaran HAM. Kami akan laporkan ke Komnas HAM,” kata Okki. (moh)

Tags: Adat KaruhunGirang PangapingMakamMasyarakatOkki Satria DjatiRekayasaSegelSunda Wiwitan

Related Post

Kuningan

Barista Battle Competition Vol.2: Ajang Adu Kreativitas Latte Art Di Hotel Santika Premiere Linggarjati – Kuningan

Admin
16/07/2025 16:32
Kuningan

Family Escape: Liburan, Alam dan Keceriaan di Hotel Santika Premiere Linggarjati Kuningan

Admin
24/06/2025 16:19
Kuningan

“Bawa dan Pilih Sampah Secara Mandiri Dalam Aksi “Santika Sahabat Bumi” di Jalur Pendakian Palutungan, SPTN Wilayah I Kuningan Taman Nasional Gunung Ciremai

Admin
27/05/2025 13:30
Hotel Santika Premiere Linggarjati – Kuningan Gelar Fun Run;Perayaan Hari Kartini 2025
Kuningan

Hotel Santika Premiere Linggarjati – Kuningan Gelar Fun Run;Perayaan Hari Kartini 2025

Admin
21/04/2025 17:05
Turnamen Antar Universitas, BARA FC USK Majalengka Tampil Meyakinkan
Kuningan

Turnamen Antar Universitas, BARA FC USK Majalengka Tampil Meyakinkan

Admin
14/04/2025 11:30
Jalan Tanjungkerta – Karangkancana Penuh Lubang
Kuningan

Jalan Tanjungkerta – Karangkancana Penuh Lubang

Admin
11/04/2025 09:26
Konsisten Dukung Upaya Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Cirebon Gelar Edukasi Keuangan Syariah di Kabupaten Kuningan
Kuningan

Konsisten Dukung Upaya Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Cirebon Gelar Edukasi Keuangan Syariah di Kabupaten Kuningan

Admin
15/03/2025 20:34
Rayakan Semarak Bulan Ramadan di Hotel Santika Premiere Linggarjati Kuningan dengan ‘Ramadan Soiree’
Kuningan

Rayakan Semarak Bulan Ramadan di Hotel Santika Premiere Linggarjati Kuningan dengan ‘Ramadan Soiree’

Admin
03/03/2025 14:07

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website