GEGESIK, fajarsatu – Setelah dipanggil DPRD Kabupaten Cirebon dan melakukan audensi dengan komisi I dan Komisi IV, terkait ratusan masyarakat Desa Jagapura Kulon Kecamatan Gegesik yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD), akhirnya kuwu Desa Jagapura Kulon membagikan BLT DD itu kepada 1.100 warga.
Hal itu disampaikan Kuwu Desa Jagapura Kulon Alwanudin kepada fajarsatu.com, Senin (13/7/2020). Dikatakannya, pembagian BLT DD di wilayahnya sudah dibagikan semua kepada 1.100 KK dengan nilai Rp 100 ribu/KK.
“Waktu itu hanya kesalahan data dan saat ini sudah mulai diperbaiki. Semua Dana Desa untuk BLT sudah saya bagikan semua kepada 1.100 KK. Jadi sekarang sudah tidak ada masalah lagi,” kata Alwanudin.
Ia menjelaskan, terkait ada anggran yang masih disimpan sebesar Rp 63 juta, itu anggaran untuk penyelenggara pemerintahan, tidak bisa dibagikan untuk BLT Covid-19. Karena itu merupakan 5 persen lebihan dari 40 persen anggaran DD yang harus digunakan untuk penyelengaraan pemerintahan desa.
“Anggarn itu untuk penyelenggaran pemerintahan desa, ada aturannya di dalam perbub, sehingga tidak bisa dibagikan untuk BLT Covid-19. Masa dewan tidak mengerti aturan menyuruh untuk dibagikan kepada masyarakat yang belum menerima BLT,” tandasnya.
Diberitakan Alwanudin, sebelumnya ada 500 KK warga Desa Jagapura Kulon yang belum menerima bantuan BLT DD tahap I. hanya 253 orang yang sudah menerima bantaun tersebut sebesar Rp 150 ribu per KK. (dan)