SUMBER, fajarsatu – Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi menyatakan jika reformasi birokrasi harus segera dilakukan dalam rangka pencapaian good governance. Oleh karena itu, guna mempercepat pelayanan publik terkait dengan perizinan yang selama ini harus melalui beberapa proses tahapan ditambah lokasi yang berjauhan.
Maka, dirinya sudah merencanakan program pemangkasan proses perizinan dan pelayanan masyarakat lainnya dalam bentuk Mal Pelayanan Publik (MPP). Dimana nantinya masyarakat cukup datang di satu lokasi, sehingga tidak perlu lagi kebingungan untuk mengurus segala bentuk proses perizinan dan pelayanan publik lainnya.
“Kita sudah buat rencana program MPP supaya masyarakat tidak perlu harus bolak balik ke tempat yang berbeda-beda, biar yang terfokus dalam satu gedung,” kata Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Selasa (28/7/2020).
Selain itu dari rencana ini merupakan bagian dari upaya perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Jika sebelumnya masyarakat harus menuju ke sejumlah titik untuk berbagai keperluan terkait pelayanan kepolisian saat ini bisa dilakukan secara terpadu, di satu tempat yang sama.
“Program MPP ini melayani pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sidik jari, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), PDAM, Capil, Jasa Marga, Bank, BPJS serta perizinan Intelkam secara terpadu,” ujarnya.
Sesuai rencana yang sudah dibuat oleh pihaknya, kedepan gedung MPP akan dibangun di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. (dave)