SUMBER, fajarsatu – Beberapa anggaran bagi penanganan Covid-19 dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon sebut anggaran bagi penanganan Covid-19 terbantu oleh Pemprov Jabar sehingga anggaran sebesar Rp 33,6 miliar baru terserap sebesar 28 persen.
“Baru terserap 28 persen, karena ada beberapa anggaran untuk pembelian, dibantu oleh Pemrov Jabar,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
Dengan angka persentasi daya serap anggaran penanganan Covid-19, Enny menyebutkan bukan tidak mampu menyerap anggaran, namun ternyata beberapa alat Covid-19 yang tadinya akan dibelanjakan, justru mendapat bantuan provinsi dan pusat.
“Padahal awalnya sudah disiapkan anggaran buat 22 ribu Swab test. Namun karena UGJ mendapatkan batuan alat, maka anggaran sampai saat ini masih aman Alat tersebut diantaranya adalah Viral Transport Medium (VTM), serta Reagent Polymerase Chain Reaction (PCR),” beber Enny.
Ketika ditanya soal peningkatan jumlah kasus, Enny menilai wajar karena sampai sejauh ini pendeteksian masih terus berjalan.
“Setiap ada warga yang dinyatakan positif, maka kami langsung melakukan tracing. Dari satu yang positif, terkadang saat dilakukan tracking bisa terlacak 8 sampai 15 orang. Justru dengan begitu, Pemkab Cirebon berhasil dalam melakukan deteksi sejak awal,” ujar Enny.
Lanjut Enny, pihaknya telah memprediksi jika jumlah kasus akan semakin banyak. Terlebih lagi semakin banyak melakukan tracking, maka akan semakin bertambah warga yang positif. Disebutnya jika hal ini dinilai positif karena pihaknya terus melakukan deteksi dini untuk mencegah mewabahnya virus.
“Kami meminta masyarakat terus mengikuti protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah saat ini. Pemkab tidak mungkin menahan pergerakan masyarakat, karena sudah memasukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tinggal bagaimana masyarakat menjaga kesehatan dirinya masing-masing,” jelas Enny.
Sementara itu, untuk pembiayaan bagi pasien positif disebutnya seluruh pembiayaan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Sehingga nantinya pihak rumah sakit melakukan klaim pada Kemenkes.
“Untuk pembiayaan bagi pasien positif, itu urusan Kemenkes dan bukan ngambil dari anggaran penanganan pandemi yang sebesar Rp 33,6 miliar,” papar Enny. (dave)