KAPETAKAN, fajarsatu – Pemeritah Desa Dukuh, Kecamatan Kapeakan, Kabupaten Cirebon melaksanakan pembagian bantuan social berupa bantuan langsung tunai (BLT ) dib alai desa setempat, Selasa (11/8/2020).
Pembagian BLT tersebut setiap warga penerima manfaat mendapat Rp 600 ribu ini dimonitoring petugas Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota. Kegiatan itu dihadiri petugas Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan, Aiptu Carda.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidjamengatakan, penyaluran BLT di tengah pandemik Covid-19 menjadi sangat rawan karena seringkali ada dugaan pembagiannya tidak tepat sasaran. Mengantisipasi hal tersebut, Polri tentu berkerjasama dengan unsur tiga pilar memantau pendistribusian BLT tersebut.
“Kami mengharapkan proses pendataan penerima dari pemerintah pusat hingga tingkat bawah tepat sasaran. Pendataan harus dengan teliti sesuai kriteria yang berlaku,” ujar Ngatidja di ruang kerjanya.
Sementara, Kapolsek Kapetakan, AKP Bmabang Santoso menambahkan, hadirnya Bhabinkamtibmas memonitoring kegiatan tersebut merupakan bentuk pemerintah pusat melalui tingkat bawah guna memberikan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warganya yang terdampak covid 19. (dkn)