INDRAMAYU, fajarsatu – Agar penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Indramayu berjalan dengan optimal, maka seluruh pihak yang terkait dengan program tersebut menandatangani Pakta Integritas. Karena tanpa pakta integritas, program sebaik apapun sia-sia.
Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh para pengelola PKH ini, mendapatkan apresiasi dari Plt Bupati Indramayu, H. Taufik Hidayat yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Haurgeulis dalam kegiatan Bimbingan Program Perlindungan Jaminan Sosial, Senin (07/09/2020).
Taufik mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini adalah bentuk nyata upaya pemerintah Indramayu untuk mensejahterakan masyarakatnya. Karena, tegasnya, tujuan akhir dari penbangunan adalah kesejahteraan seluruh masyakarat tanpa terkecuali guna meraih kemakmuran masyarakat itu sendiri.
“Program PKH ini memang kebijakan pemerintah pusat, namun kita di daerah juga harus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanannya. Kita tidak main-main. Sehingga PKH bisa tepat sasaran dan semakin banyak yang graduasi mandiri,” tegas Taufik.
Beberapa point penting dalam Pakta Integritas yang harus dijalankan oleh para pelaku PKH yakni tidak akan melakukan pemotongan atau pemungutan kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait bantuan sosial (Bansos). Kemudian tidak akan melakukan pengumpulan KKS / Kartu ATM anggota KPM PKH.
Para pengelola PKH juga apabila menemukan ada salah satu dari anggota KPM yang sudah relatif mampu, maka ketua kelompok akan melaporkan kepada pendamping. Kemudian Pendamping memberikan motivasi kepada KPM PKH tersebut untuk melakukan Graduasi Mandiri.
Selain itu, ketua kelompok harus selalu berkoordinasi dengan Pendamping PKH terkait program Bansos yang diterima KPM PKH. Ketua kelompok juga tidak diperkenankan mengerjakan tugas pokok dan fungsi pendamping sosial.
Apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam Pakta Integritas maka pengelola PKH akan menerima sanksi sebagaimana ketentuan. (ziko/mag)