GEBANG, fajarsatu – Kerja Komisi II DPRD Kab Cirebon menggelar kunjung kerja (kunker) PT. Bumi Menara Internusa Gebang (BMI) di Desa Gebang Ilir, Kecamtan Gebang, Kabupaten Cirebon, Kamis (10/9/2020).
Kunjungan kerja ini dipimpin Ketua Komisi II, H. Mad Saleh dan anggota Komisi II, H. Mustafa, , Cakra Suseno, Titi Sumantri, Sofattilah, Rohayati, H. Khanafi, Emha Syahrul Alam dan Mamat Surahmat.
Selain itu, hadir dalam kunker tersebut Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, perwakilan BPPT, perwakilan Distanbunhut dan Camat Gebang, Adang Kurnidam, Kuwu Desa Gebang Ilir, H. Selametdan Pimpinan PT BMI Gebang Benny beserta jajarannya.
Menurut Ketua Komisi II, H. Mad Saleh, kunjungan kerja Komisi II tersebut dalam untuk pengecekan perizinan PT Bumi Menara Internusa Gebang dan hasil klarifikasi dengan pihak dinas terkait.
“Keterangan dari PT BMI bahwa perijinan IMB sudah terbit sejak 2014 namun untuk operasional perusahaan belum dimulai,” terang Mad Soleh.
Kapolsek Gebang, Iptu Awan Suryawan yang hadir dalam pertemuan juga menerangkan jika kehadiran Komisi II DPRD dalam rangka pengecekan perizinan PT Bumi Menara Internusa Gebang.
Pihaknya, kata Awan, tetap melakukan koordinasi dengan protokoler Komisi II DPRD dan PT BMI Gebang untuk memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Menggunkan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) kepada seluruh peserta kunker. (irgun)