KESAMBI, fajarsatu – Dalam rangka penguatan transformasi kelembagaan dan asessment perubahan bentuk PTKIN IAIN menjadi UIN Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam RI, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon Dr. H. Sumanta, M.Ag bersama dengan Rombongan dan Tim Rektor Untuk Percepartan Pembangunan (TRUPP) IAIN Syekh Nurjati Cirebon berkunjung ke Kantor Kemenag RI, Rabu (9/9/2020).
Dikutip dari syekhnurjati.ac.id, dalam kunjungan tersebut Rektor Syekh Nurjati, Dr. H. Sumanta, M.Ag mempresentasikan keunggulan-keunggulan kampus dari segi kualitas dan kuantitas di depan panelis seperti segi jumlah mahasiswa, professor, rasio dosen, dan kepemilikan lahan, sedangkan dari segi kualitas antara lain akreditasi institute, prodi dan lainnya.
“Tahap selanjutnya adalah visitasi, sidang pleno, proses di Kemenpan, Presiden dan kemudian ditetapkan sebagai UIN melalui Keputusan Presiden,” kata rektor.
Menurut Sumanta, jika melihat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan, IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah memenuhi persyaratan.
“Dari sisi kualitas dan kuantitas kita sudah memenuhi persyaratan. Untuk S1 kita punya 24 prodi dan 5 sudah terakreditasi A, S2 ada 4 prodi, dan S3 ada 1 prodi. Penerimaan mahasiswa baru kita juga peringkat 4 terbanyak, shinta menduduki urutan kedua se-Indonesia, rasio dosen, professor, kepemilikan lahan, dan masih banyak sekali, sehingga IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini memang layak untuk segera menjadi UIN,” ungkapnya.
Dijelaskan Sumanta, ada sejumlah tahapan lagi yang harus dilalui, seperti visitasi, sidang pleno, proses di Kemenpan, presiden, dan kemudian ditetapkan sebagai UIN melalui keputusan presiden (kepres).
“Setelah sidang ini ada visitasi. Yaitu ada kunjungan tim asesor ke lembaga kita. Yaitu mengecek benar gak sih luas lahannya, fakultas representatif, laboratotium teradu. Setelah itu ada sidang pleno, hasilnya diserahkan ke Kemenpan, kemudian ke presiden, dan di-SK-kan melalui kepres. Kira-kira tahapannya seperti itu. Semoga prosesnya dapat segera berjalan dalam waktu dekat. Karena, semakin cepat tahapan itu dilaksanakan, maka semakin cepat ke presiden, dan semakin cepat turun SK-nya,” kata Sumanta.
Dalam upaya perubahan status ini, lanjut Sumanta, pihaknya ingin memenuhi ekspektasi masyarakat dalam perluasan akses pendidikan. Pasalnya, jika IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah berubah menjadi UIN, maka program studi di kampus ini tidak hanya terkait keagamaan, namun juga terdapat prodi umum.
“Harapan kita sekiranya bisa memuhi ekspektasi dari masyarakat, yaitu perluasan akses pendidikan. Ibarat rumah itu kita sudah besar, bukan saja prodi keagamaan, tapi prodi umum, seperti sains, kedokteran, dan sejumlah prodi lainnya. Sebagai kampus negeri, biaya pendidikan di kita juga murah yang bisa menyentuh kalangan menengah ke bawah. Murah juga tetap berkualitas, karena akreditasi lembaga kita adalah A,” ujarnya.
Sumanta mengucapkan terima kasih kepada seluruh civitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang telah memberikan support dan doa dalam mengemban amanah untuk presentasi transformasi kelembagaan menjadi UIN.
“Sungguh kami merasakan gelora dan aura yang luar biasa dari sivitas akademika. Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita semua dalam menggapai perubahan menjadi UIN. Jazaakumullah ahsanal Jazaa. Aaamiin yaa Robbal’aalamiin,” pungkasnya. (*)