KUNINGAN, fajarsatu – Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menanam sekitar 400 pohon di area eks galian C Cisantana didampingi Bupati Kuningan beserta jajaran pejabat Pemkab Kuningan, Sabtu (26/9/2020).
Tak hanya menanam pohon, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan ini juga menebar bibit ikan dan melepas burung ke alam bebas. Menariknya, acara ini juga dihadiri oleh Puteri Indonesia 2020 yang juga turut berpartisipasi dalam kesempatan tersebut.
Kegiatan yang digagas oleh KLHK RI ini merupakan rangkaian kegiatan pada tahun 2019, yaitu rehabilitasi lahan galian bekas tambang. KLHK RI telah mengucurkan dana untuk merevitalisasi lahan ini agar dapat dimanfaatkan oleh Bumdes Cisantana sebagai objek wisata.
Kegiatan ini dinilai Bupati Kuningan sebagai langkah strategis rehabilitasi lingkungan hidup pasca dideklarasikannya Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan menterjemahkan deklarasi ini dalam bentuk program pembangunan yang berlandaskan pada pemanfaatan berkelanjutan, perlindungan sistem penyangga kehidupan, dan pengawetan keanekaragaman hayati.
Di samping itu, pembangunan ekonomi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat juga tetap diperhatikan, mengingat pembangunan ekologis sulit terwujud apabila pembangunan ekonomi belum tangguh sehingga perlu dipersiapkan program kegiatan yang terintegrasi dalam implementasinya, sebagaimana kegiatan pemulihan lahan bekas tambang Cisantana.
Kepala Dinas LH Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan menjelaskan, lahan kritis merupakan lahan yang telah mengalami kemerosotan kesuburannya atau lahan yang dalam proses kemunduran kesuburannya, baik secara fisik maupun kimia dan biologi, sehingga lahan tersebut tidak dapat berfungsi secara baik sesuai dengan peruntukannya, sebagai media produksi maupun sebagai media tata air.
“Lahan bekas tambang galian batu seperti ini adalah lahan kritis yang harus kita pulihkan kembali. Melalui kegiatan penanaman pohon, pembangunan situ/embung dan penataan infrastruktur lainnya diharapkan dapat menjadikan lahan kritis ini menjadi produktif kembali,” kata Wawan.
Sementara itu, Bupati Kuningan menyatakan harapannya agar program dan kegiatan pemulihan lahan seperti ini ke depan diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan/atau mata pencaharian alternatif bagi. Masyarakat sekitar yang hidup dari pemanfaatan sumber daya alam setelah potensi galian batu tidak diperbolehkan lagi.
“Dalam visi kami ditekankan bahwa poros pembangunan berdada di desa sebagai basis ekonomi daerah yang akan terus didorong pembangunan dan pengembangannya sesuai dengan potensi sumber daya alam dan karaketristik wilayahnya. Dengan harapan berbagai potensi sumber daya alam di berbagai desa di Kabupaten Kuningan ini dapat dikembangkan secara terpadu dan terintegrasi kedalam sentra-sentra atau kawasan ekonomi baik yang tergabung antar desa maupun antar kecamatan,” pungkasnya. (Abel)