CIREBON, fajarsatu – Projo Kabupaten Cirebon menyoalkan pemasangan internet bagi setiap desa yang dinilai tidak masuk akal dalam penganggarannya.
Wakil Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Infrastruktur Projo Kabupaten Cirebon, Ilham M Rianto mengatakan, program yang dicanangkan pemerintah pusat yang disampaikan langsung Presiden Joko Widodo yang menginginkan digitalitasi desa diseluruh wilayah Indonesia.
“Presiden kan menginginkan untuk melakukan percepatan akses dan peningkatan infrastruktur digital, Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan roadmap transformasi digital di semua sektor, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran,” ungkap dia, Rabu (2/9/2020).
Selain itu, diungkapkannya, Jokowi memerintahkan jajarannya mempercepat integrasi pusat data nasional serta mempersiapkan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) talenta digital. Menurut dia hal yang berkaitan dengan regulasi dengan skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepatnya.
“Secara keseluruhan kami sangat mengapresiasi langkah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dalam mendukung program digitalisasi desa yang dirancang Presiden Jokowi dengan lahirnya Peraturan Bupati Cirebon Nomor 4 Tahun 2020 tentang Bantuan Program Kepada Pemerintah Desa yang termuat dalam Pasal 15 yaitu Bantuan Sarana Informasi Desa,” katanya.
Akan tetapi Ilham mengungkapkan, secara fakta di lapangan fasilitas internet yang diberikan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam bentuk pembiayaan aktivasi dan pemasangan router jaringan internet serta biaya langganan jaringan internet yang total secara keseluruhan setiap desa mencapai Rp 12.120.000.
“Angka tersebut jelas sangatlah besar mengingat hasil investigasi yang dilakukan Projo Kabupaten Cirebon, di desa yang ada menemukan desa yang sudah terpasang internet tapi kualitasnya sangat buruk dan lelet, padahal menggunakan Astinet untuk layanan akses internetnya. Karena setahu saya, Astinet itu jauh lebih cepat dibandingkan dengan produk Indihome karena memang Astinet peruntukannya untuk layanan akses internet pada perusahaan,” ujarnya.
Dari hasil temuan yang dilakukan Projo Kabupaten Cirebon di desa wilayah Kecamatan Jamblang, Kapetakan, Tengah Tani, Gegesik, Mundu, Lemahabang, dan Panguragan hampir semua desa memiliki keluhan sama yaitu jaringan yang lambat dalam akses internet.
“Ada desa yang sampai menganggarkan lagi dalam pengajuan DD Tahap II untuk internet karena layanan akses yang didapat dari bantuan pemerintah tidak dapat diandalkan untuk mengakses kegiatan digital lainnya,” paparnya.
Atas dasar temuan itu, DPC Projo Kabupaten Cirebon akan mengusut tuntas permasalahan tersebut mengingat uang yang dianggarkan untuk setiap desa terkait bantuan sarana informasi desa tidaklah sedikit. Terlebih lagi banyak desa yang mengeluh dengan layanan akses internet dari bantuan tersebut.
“Jelas kami akan melaporkan temuan kami tersebut apabila ada kerugian uang negara dalam kegiatan tersebut kepada Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang juga Wakil Menteri Desa PDTT dan Dewan Pembina Projo sekaligus Presiden RI Bapak Joko Widodo,” ujarnya. (dave)