Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Tak Pakai Masker di Indramayu Didenda Rp 100 Ribu

Admin
17/09/2020 11:45
in Indramayu
0
Tak Pakai Masker di Indramayu Didenda Rp 100 Ribu
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

INDRAMAYU, fajarsatu – Pemda Kabupaten Indrmayu secara serentak melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OPYK) sejak Selasa (15/9/2020) lalu.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) Kabupaten Indramayu Bersama petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Indramayu dan BPBD Kabupaten Indramayu, Satpol PP kembali menggelar OYPK semakin gencar merazia warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker.

“Kemarin kita melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OPYK) yang dipusatkan di depan Toserba Surya,” kata  Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu H. Hamami Abdulgani melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda), Kamsari, Kamis (17/09/2020).

Tambahnya, operasi tersebut, selain mmberlakukan sangksi adminitrasi dan push up, pihaknya juga sudah meberlakukan denda uang tunai Rp 100 ribu bagi warga yang melanggar protokol kesehatan, teruta yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

“Seluruh uang hasil denda warga yang tidak memakai masker semuanya disetorkan ke Kas Daerah melalui bank bjb. Ini sekaligus juga menepis anggapan masyarakat yang beredar di media sosial bahwa uang denda masuk ke kantong petugas,” tandasnya.

Bacajuga

Serikat Tani Indramayu

I-Tour Organizer Gelar Ngabuburit on The Road Perdana ke Majalengka, Berikutnya ke Indramayu

Warga Desa Bondan Antusias Ikuti Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting

Kamsari menyebut, dasar dari denda tersebut adalah Pasal 20 ayat (3) Peraturan Bupati No. 45/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease-19 (Covid 19).

“Sanksi dalam Perbup itu sangat jelas. Itu yang menjadi dasar kita untuk menindak warga yang melanggar dengan tidak memakai masker,” katanya.

Kamsari menjelaskan, dalam dua hari melaksanakan OYPK, ia telah menyetor uang sanksi administratif sebesar Rp 600 ribu ke Kas Daerah.

“Giat kemarin (Rabu, 16/9/2020) dapat Rp 500 ribu dan tambahan kemarinnya lagi Rp 100 ribu. Semuanya disetorkan ke bank bjb masuk ke Kas Daerah,” katanya.

Meski banyak warga yang terkena sanksi, Kamsari berharap, warga dapat mematuhi himbauan pemerintah agar memakai masker saat keluar rumah.

Pengenaan sanksi denda ini bukan tujuan utama, melainkan pada harapan agar timbul kesadaran hukum bersama untuk memakai masker jika keluar rumah atau saat berinteraksi dengan orang lain guna mencegah dan meminimalisir penularan Covid-19. (ziko/mag)

Tags: DendaKabupaten IndramayuMaskerOperasi YustisiProtokol Kesehatan

Related Post

Anggota DPR RI Kardaya Warnika Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Siswa SMAN Widasari Indramayu
Indramayu

Anggota DPR RI Kardaya Warnika Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Siswa SMAN Widasari Indramayu

Admin
26/02/2025 15:09
Indramayu

Pohon Tumbang Menghalangi Jalur KA di Petak Jalan Cipunegara-Haurgeulis, Perjalanan KA Kembali Normal

Admin
13/02/2025 18:26
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Hidayatullah Rayon Timur adakan Rapat Kerja ke-V di Indramayu
Indramayu

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Hidayatullah Rayon Timur adakan Rapat Kerja ke-V di Indramayu

Admin
13/01/2025 11:20
Tak Ada Korban Jiwa, KA Cargo Ditemper Damkar di Haurgeulis
Indramayu

Tak Ada Korban Jiwa, KA Cargo Ditemper Damkar di Haurgeulis

Admin
02/07/2024 09:43
Gunakan Hak Pilihnya, Herman Khaeron dan Istri Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran 
Indramayu

Gunakan Hak Pilihnya, Herman Khaeron dan Istri Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran 

Admin
14/02/2024 17:17
Caleg PSI Agus Amarullah Dorong Kreativitas Generasi Muda Majalengka
Indramayu

Caleg PSI Agus Amarullah Dorong Kreativitas Generasi Muda Majalengka

Admin
03/02/2024 19:09
Di Tahun Politik Kedepankan Norma dan Etika, Sosiolog: Sikap Pimpinan PDAM Sudah Tepat
Indramayu

Di Tahun Politik Kedepankan Norma dan Etika, Sosiolog: Sikap Pimpinan PDAM Sudah Tepat

Admin
18/01/2024 20:31
Diresmikan Wabup Cirebon, Pasar Modern Losari Kidul Mulai Beroperasi 
Indramayu

Diresmikan Wabup Cirebon, Pasar Modern Losari Kidul Mulai Beroperasi 

Admin
15/10/2023 21:57

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website