INDRAMAYU, fajarsatu – Sebanyak 17 Kecamatan di Kabupaten Indramayu masuk kategori zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. Hal itu menyusul dikeluarkannya Peta Penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu.
Ke-17 kecamatan yang masuk zona merah yakni, meliputi Kecamatan Krangkeng, Karangampel, Indramayu, Sindang, Jatibarang, Bangodua, Tukdana, Sukagumiwang. Juga Kecamatan Lohbener, Lelea, Cikedung, Losarang, Terisi, Kandanghaur, Gantar, Haurgeulis dan Kecamatan Sukra.
“Ini sebaran Covid-19 per kecamatan di Kabupaten Indramayu tanggal 14 September 2020,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Rabu (16/9/2020).
Masih kata Deden, adapun untuk wilayah yang masuk kategori oranye atau risiko sedang ada lima kecamatan, yakni Kecamatan Juntinyuat, Kedokanbunder, Cantigi, Kroya dan Bongas. Untuk zona kuning atau risiko rendah ada dua kecamatan, yakni Kecamatan Sliyeg dan Anjatan.
Sisanya sebanyak tujuh kecamatan masuk zona hijau atau tidak terdampak Covid-19, yaitu Kecamatan Balongan, Kertasemaya, Pasekan, Arahan, Widasari, Gabuswetan dan Patrol.
“Zona sebaran kecamatan ini akan dijadikan landasan kebijakan Pemda atau Pemerintah Kecamatan dan akan diupdate 2 minggu oleh kami,” ujar Deden. (ziko/mag)