KUNINGAN, fajarsatu – Bupati Kuningan, H. Acep Purnamamelakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum dalam rangka membahas mengenai penanggulangan Covid-19 di lingkungan pesantren Kabupaten Kuningan yang berlangsung di Pendopo Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (29/09/2020).
Hadir dalam pertemuan ini, Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi Karter Joy Lumi, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, Kalak BPBD Kuningan Indra Bayu Permana, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan dr. Hj. Susi Lusiyanti, Direktur RSUD 45 Kuningan dr. Deki Saefullah, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr. Siska Gerfianti, Karo Yanbangsos Jabar.
Dalam kesempatan tersebut, Acep mendampingi Wagub Jabar kil melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Swab test untuk para santri di Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan.
Seperti diketahui, sebanyak 43 santri di Ponpes Husnul Khotimah positif terpapar virus corona (Covid-19).
Dari hal tersebut Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meminta kegiatan belajar di Ponpes Husnul Khotimah dihentikan sementara.
Acep juga menyampaikan, untuk penanggulangan permasalahan ini, pemerintah menawarkan tempat isolasi dan mengeluarkan surat penegasan untuk dilakukannya peninjauan ulang terhadap kebijakan proses KBM dengan tatap muka.
“Namun diperlukannya kerjasama untuk proses isolasi ini. Peningkatan kesadaran bagi yang sudah dinyatakan positif maupun yang bergejala untuk perlu dilakukan isolasI dan untuk santri-santri lain dapat dipulangkan terlebih dahulu serta menggunakan metode pembelajaran secara daring ,” ujar Acep.
Dilakukan koordinasi Kadinkes Kabupaten Kuningan dengan dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Pemprov Jabar, dr. Siska Gerfianti dengan kesimpulan, akan lebih baik untuk dilakukan pemulangan pada santri yang belum terpapar.
Untuk tata cara kepulangannya sendiri, bagi yang hasil swabnya menunjukan negatif akan dipulangkan dan bagi yang positif akan dilakukan isolasi terlebih dahulu hingga menunjukkan hasil swab negatif dapat baru dipulangkan untuk keamanan keluarga dan lingkungan.
Kadinkes Kabupaten Kuningan juga menjelskan, sudah ada pembagian empat zona sebagai upaya penanggulangan dari kasus ini yaitu zona 1 bagi yang positif, zona 2 bagi yang bergejala, zona 3 bagi yang belum dilakukan swab dan zona 4 bagi yang sudah dilakukan swab tapi hasilnya negatif.
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pihaknya memberikan bantuan alat 5 ribu PCR untuk pengetesan Covid-19 santri Ponpes Husnul Khotimah hendak dipulangkan.
Dikatakannya, dengan adanya yang terpapar virus Covid-19 di pondok pesantren ini, dapat dilakukan pemberhentian pembelajaran tatap muka dengan tahap-tahap yang telah di tentukan. Serta untuk teknis penanganan dilapangan terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan diharapkan lebih dipertegas.
“Pihak pimpinan ponpes alhamdulillah dapat mengerti apa yang menjadi arahan dari pemprov. Tidak harus menutup, karena pesantren punya kewenangan masing-masing. Tetapi dengan kebijaksanaan pimpinan ponpes, beliau memutuskan untuk menutup. ” tutur Wagub Jabar.
Bila penyebaran Covid-19 di ponpes ini meluas, maka tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
“Seandainya ada hal-hal lain tidak menutup kemungkinan ada PSBM tingkat kecamatan atau tingkat desa. Nanti kewenangannya ada di Bupati,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, juru bicara Ponpes Husnul Khotimah, Sanwani mengatakan, akan mengikuti arahan dari Wagub Jabar untuk memulangkan santri yang sehat.
Kebijakan untuk memulangkan sekitar 3.600 santri juga dilakukan setelah adanya penambahan 37 orang di Ponpes Husnul Khotimah yang positif Covid-19.
Lanjutnya, ada penambahan pegawai dan santri yang positif dan melihat perkembangan itu, santri yang sehat akan dipulangkan.
“Jadi yang negatif akan dipulangkan, nanti proses pemulangan akan diatur oleh pihak yayasan. Ini sesuai arahan Wagub dan Bupati,” pungkasnya. (Abel)