MAJALENGKA, fajarsatu – Tiga pilar di wilayah hukum Polsek Talaga Polres Majalengka dan petugas gabungan Kabupaten Majalengka menggelar giat Operasi Yustisi protokol kesehatan sekaligus sosialisasikan 3M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Talaga, Selasa (13/10/2020).
Kapolsek Talaga, AKP H. Agus Romy sebagai perwira pengendali dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kecamatan Talaga beserta jajaran TNI serta SATPOL PP melaksanakan operasi yustisi dengan menindak warga yang tidak gunakan masker dalam beraktivitas sehari- hari.
Menurut Agus, tindakan yang diambil petugas dengan memberikan himbauan 3 M, teguran tertulis dan memberi tindakan fisik serta mencatat Identitas pelanggar, selain itu para petugas menyampaikan himbauan Kamtibmas, khusus warga yang berada di luar rumah dan pusat-pusat keramaian dihimbau dan ditekankan agar selalu melaksanakan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker) sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan pandemi Covid 19.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Talaga, AKP H. Agus Romy mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga lingkungan kita tetap aman dan nyaman serta kondusif, serta mematuhi segala peraturan dan anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk membiasakan warga selalu memperhatikan protokol kesehatan supaya terhindar dari penularan Covid-19, juga meningkatkan stabilitas Kamtibmas, selain juga sebagai wujud pelayanan prima kepolisiaan,” pungkas dia. (gan)