ARJAWINANGUN, fajarsatu – Kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin secara masiv dan berkelanjutan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Sabtu (24/10/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Arjawinangun, Iptu M. Qomarudin diikuti anggota Polsek Arjawinangun, serta unsur terkait di antaranya anggota Koramil 2019/Arjawinangun, Satpol PP Kecamatan Arjawinangun.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit lantas menegur pengendara baik roda 2 dan roda 4 yang tidak memakai masker pada saat berada di luar rumah.
Para pelanggar ini selanjutnya diberikan arahan agar selalu memakai masker sehingga tidak lagi mengabaikan protokol kesehatan di antaranya selalu memakai masker pada saat berada di luar rumah serta selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Selain itu, dalam kegiatan penegakan disiplin tersebut Kanit Lantas maupun anggotanya membagikan masker kepada warga yang tidak memakai saat melintas di depan Mapolsek Arjawinangun.
“Dalam pembagian masker tersebut, kami juga selalu memberikan himbauan agar warga masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,” kata Kanit Lantas Polsek Arjawinangun, Iptu M. Qomarudin.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kapolsek Arjawinangun, AKP R. Nana Ruhiana mengatakan, kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin secara masiv dan berkelanjutan
“Tujuannya agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 3M, memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan dilaksanakan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat akan tumbuh kesadaran sendiri untuk selalu patuhi protokol kesehatan guna cegah penyebaran Covid-19,” punkasnya. (dan)