BANDUNG, fajarsatu – Sat Reskrim Polrestabes Bandung menggelar ekspos kasus pengungkapan pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang berlangsung di halaman Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Rabu (25/11/2020).
Kasat Reskrim, Kompol Adanan Mangopang didampingi Wakasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih menyampaikan kronologis kejadian pengeroyokan.
Diterangkannya, berawal dari korban yang tidak menerima teguran para pelaku karena korban melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot dengan suara bising.
“Karena tidak menerima teguran dari para tersangka korban kembali mengancam dengan membawa golok,” kata Adanan.
Namun, lanjutnya, mendapatkan perlawanan dari para tersangka yang mengeroyok, mengakibatkan korban terkapar dan meninggal dunia.
Dengan informasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan unit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul akhirnya dapat diamankan para tersangka berikut barang bukti berupa kursi lipat, golok dan helm warna hitam.
Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya para trsangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bojongloa Kidul untuk penyidikan selanjutnya. (taufik)